Berita Gresik
Gegara Tidak Bayar Iuran Lingkungan, Warga Perumahan di Gresik Digugat Developer ke Pengadilan
Puluhan warga Perumahan Graha Persada Indah Regency (GPIR), Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur
Penulis: Sugiyono | Editor: Ndaru Wijayanto
Makam palsu tersebut tiba-tiba dibangun oleh seseorang. Berdiri di lahan kosong yang merupakan bekas tambang Semen Gresik.
Warga perumahan ABR pun geger dengan adanya makam tersebut.

Baca juga: Pencuri Kotak Amal di Makam Ayah Sunan Giri Akhirnya Dibekuk, Total Kehilangan Capai Rp 25 Juta
Apalagi keberadaan makam sempat banyak diziarahi oleh orang-orang dari luar warga perumahan.
Kapolsek Manyar, AKP Windu Priyo mengatakan, pembongkaran makam ini berjalan kondusif.
Pembongkaran makam palsu dilakukan berdasarkan keluhan warga ABR atas aktivitas peziarah di area tersebut.
Terlebih, makam tersebut sudah dilakukan pengkajian dan tidak dibenarkan jika makam tersebut merupakan makam wali.
"Pembongkaran makam dilakukan oleh pemilik lahan sendiri, dalam hal ini PT Semen Indonesia. Makam baru-baru ini dibangun, sekitar 1 tahunan. Kemudian ada konflik lahan pembangunan makam tersebut,” tambahnya," ujarnya, Kamis (21/9/2023).
Baca juga: Kuburan Dibongkar Setelah Dua Tahun Dimakamkan, Imbas Keluarga Tak Pilih Oknum Caleg di Pemilu 2024
Saat pembongkaran makam terjadi, ada beberapa warga yang menolak untuk dilakukan pembongkaran.
Namun, mayoritas warga menerima jika makam dibongkar dan diratakan.
“Memang sempat ada penolakan dari warga sekitar dan warga luar, tapi pembongkaran tetap dilakukan. Dengan disaksikan warga, Ketua RW 20, dan tim PT Semen Indonesia (Persero) Tbk," ungkapnya.
Setelah dibongkar, akses menuju lahan bekas makam sudah dilakukan penutupan.
Warga Bundaran Dolog Tolak Lahan Dihargai Rp20 Juta per Meter
Sementara di Surabaya, nilai apraisal 29 persil atau lahan warga Bundaran Dolog, Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, untuk proyek flyover Taman Pelangi sudah dibagikan.
Nilainya sekitar Rp 20 juta per meter atau sekitar 2 kali nilai jual objek pajak (NJOP).
Perumahan Graha Persada Indah Regency
TribunJatim.com
Tribun Jatim Network
Berita Gresik terkini
Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL)
Iuran Pengelolaan Lingkungan
Pengadilan Negeri Gresik
Graha Persada Indah Regency
Perumahan GPIR
6 Wisata Pantai di Gresik, Terbaru Pantai Hippo, Tawarkan Hamparan Pasir Putih hingga Hutan Mangrove |
![]() |
---|
3 Kecelakaan Besar di Gresik dalam Seminggu, Salah Satunya Tewaskan 7 Orang, Rombongan Jemaah Umrah |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Gresik Gelar Sosialisasi Program Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Terungkap Motif Perampokan di Perum De Naila Gresik, Berawal Pelaku Gadaikan Perhiasan ke Korban |
![]() |
---|
Program Industri Mengajar Tahap 3, PT Smelting Bekali Siswa 5 SMK di Gresik Hadapi Dunia Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.