Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Kanit Reskrim Polsek Besuki Diduga Pakai Sabu - Pasutri Simpan Ribuan Pil Koplo

Berita terpopuler Jatim Sabtu 27 April 2024: Kanit Reskrim Polsek Besuki Tulungagung diduga pakai sabu. - Pasutri simpan ribuan pil koplo.

Editor: Hefty Suud
KOALSE Istimewa - ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
BREAKING NEWS Kanit Reskrim Polsek Besuki Tulungagung Diduga Pakai Sabu, Kapolres: Masih Didalami. - AM dan istrinya saat diamankan di Polrestabes Surabaya, Jumat (26/4/2024). 

TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Sabtu 27 April 2024.

Berita pertama tentang Kanit Reskrim Polsek Besuki Tulungagung diduga pakai sabu

Selanjutnya berita seorang pemuda yang tinggal di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban diringkus Satreskrim Polres Tuban, Rabu (24/4/2024), AI dilaporkan telah melakukan pencabulan kepada seorang wanita. 

Ada juga berita AM (34) warga asal Tembok Dukuh ini digerebek karena ketahuan jual pil dobel L adalah sesuatu yang dilarang hukum.

Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Sabtu (27/4/2024) di TribunJatim.com.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Rincian Tarif Listrik PLN Terbaru Mei 2024 - Nasib Wanita Ludahi Petugas Dishub

Baca juga: Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Kunjung Laku Dilelang, Tak ada yang Menawar, Harganya Bakal Turun?

Baca juga: Dede Sunandar Nekat Gadai Rumah ke Sule Usai Gagal Nyaleg, Gemeteran Tak Kunjung Ditransfer: Jera

1 BREAKING NEWS Kanit Reskrim Polsek Besuki Tulungagung Diduga Pakai Sabu, Kapolres: Masih Didalami

BREAKING NEWS Kanit Reskrim Polsek Besuki Tulungagung Diduga Pakai Sabu, Kapolres: Masih Didalami
BREAKING NEWS Kanit Reskrim Polsek Besuki Tulungagung Diduga Pakai Sabu, Kapolres: Masih Didalami (istimewa)

Seorang anggota Polres Tulungagung diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Polisi dengan pangkat Brigadir Kepala (Bripka) dengan inisial DWS ini sebelumnya menjabat Kanit Reskrim Polsek Besuki.

Saat ini DWS telah ditarik ke Polres Tulungagung untuk proses pendalaman kasus yang menjeratnya.

Informasi yang diperoleh wartawan, munculnya nama DWS bermula dari pengungkapan kasus di Polsek Boyolangu.

Baca juga: Sosok Kakak Beradik yang Produksi Sabu di Malang di Mata Tetangga, Dikenal Pendiam

Seseorang ditangkap karena kepemilikan sabu-sabu lalu dikembangkan untuk mencari pihak lain yang terlibat.

Dari proses pelacakan lewat ponsel terduga pelaku mengarah ke sosok DWS.

Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung, Iptu Endro Purwandi, mengakui ada dua yang ditangkap karena penyalahgunaan narkotika satu di antaranya adalah DWS.

Baca selengkapnya

2. Pemuda di Tuban Kabur usai Lecehkan 2 Wanita, Tak Berkutik di Hadapan Polisi saat Diringkus

AI saat dirilis dalam konferensi pers di Mapolres Tuban, Kamis (25/4/2024) siang.
AI saat dirilis dalam konferensi pers di Mapolres Tuban, Kamis (25/4/2024) siang. (istimewa)

Salah seorang pemuda yang tinggal di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban diringkus Satreskrim Polres Tuban, Rabu (24/4/2024).

Sebelumnya, pemuda berusia 21 tahun dan berinisial AI itu dilaporkan telah melakukan pencabulan kepada seorang wanita dengan cara meremas payudara wanita tersebut.

Kasatreskrim Polres Tuban AKP Rianto mengemukakan, perbuatan AI dilakukan tak jauh dari tempat tinggal AI.

Baca juga: Suami Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya, Balaskan Dendam Berujung Ancaman Hukuman Mati

Yakni, di Gg Perum Madhani dan Gg Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gedongombo.

AKP Rianto meneruskan, pelaku menggunakan sepeda motor dan keliling di dua gang itu untuk mencari korban. Setelah menemukan korban, pelaku memepet dan memegang payudara korban.

"Sasaran pelaku adalah wanita yang memiliki payudara besar," jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Tuban, Kamis (25/4/2024) siang.

Baca selengkapnya

3. Pasutri ini Tak Berkutik Saat Polisi Surabaya Gerebek Rumah Kosnya, Kepergok Simpan Ribuan Pil Koplo

AM dan istrinya saat diamankan di Polrestabes Surabaya, Jumat (26/4/2024)
AM dan istrinya saat diamankan di Polrestabes Surabaya, Jumat (26/4/2024) (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

AM (34) warga asal Tembok Dukuh ini sebenarnya mengetahui menjual pil dobel L adalah sesuatu yang dilarang hukum.

Namun, karena alasan ekonomi larangan itu diterjang. Bahkan istrinya diajak bersekongkol untuk mengedarkan.

Perbuatan itu mengakibatkan AM serta istrinya, WAA (28) ditangkap dan dijebloskan di penjara Polrestabes.

Mereka ditangkap di rumah kos di Jalan Menganti Laban Kulon RT 13/ RW 01, Gresik.

Baca juga: Rumah Produksi Sabu di Malang Digrebek Polisi, Dikelola Kakak Beradik, Diarahkan Napi dari Lapas

"Keduanya bisa tertangkap karena dari hasil pengembangan sebuah perkara pasangan suami istri atau pasutri menjual pil koplo di  Surabaya, utamanya kawasan Tembok Dukuh.

Ketika kos mereka digerebek polisi menemukan empat botol plastik warna putih berisi pil koplo sebanyak 4.000 butir," ungkap kata Kasatresnarkoba Polrestabes

Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan, Jumat (26/4/2024).

Setelah ditangkap di Gresik, polisi tak lantas segera membawa mereka ke kantor. Tempat asal istri AM di Desa Entalsewu RW 10/RW 03, Buduran, Sidoarjo, digeledah. Di lokasi tersebut polisi menemukan 92 botol plastik warna putih. Isinya pil koplo sebanyak 96.000 ribu butir.

Baca selengkapnya

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved