Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bocah SMP Meninggal Usai Latihan Silat

Pelatih Silat di Tulungagung yang Didakwa Menewaskan Bocah Diputus Bersalah, LHA PSHT Terima Putusan

Pelatih silat di Tulungagung yang didakwa menewaskan anak didiknya diputus bersalah, LHA PSHT menerima putusan hakim.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Pelatih pencak silat, Dandi Atzinar Rahman (25) yang menjadi terdakwa kematian anak didiknya, REB (15) diputus bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tulungagung, Senin (6/5/2024).  

"Hakim menggunakan dakwaan primer, dan diputus 5 bulan 17 hari. Itu sama persis dengan lamanya terdakwa menjalani penahanan," pungkas Indah. 

Selama persidangan, aparat gabungan TNI dan polisi menjaga ketat PN Tulungagung. 

Sebuah kendaraan water canon juga disiapkan. 

Polres Tulungagung mendapatkan bantuan personel dari Sat Brimob Polda Jatim. 

Sementara ratusan massa PSHT baru berkumpul di sekitar PN Tulungagung setelah sidang putusan. 

Mereka membubarkan diri setelah Indah menyampaikan hasil sidang. 

Kasus ini bermula saat REB berlatih pencak silat di SMAN 1 Ngunut Tulungagung, pada Sabtu (18/11/2023) pukul 14.00 WIB dan pulang pukul 18.00 WIB.

Sesampai rumah, korban mengeluh sakit punggung.

Keesokan harinya, Minggu (19/11/2023), kondisinya memburuk karena sudah kehilangan selera makan.

Keluarga membawa korban ke RS Era Medika Tulungagung pada Selasa (21/11/2023), dan diketahui saturasi oksigen korban hanya 67 persen.

Setelah mendapat perawatan, kondisinya terus membaik dan akan dilepas selang oksigennya.

REB sempat duduk dan berjalan di ruang perawatan, namun kemudian dia kejang dan meninggal dunia pada Rabu (22/11/2023).

Keluarga melaporkan kematian REB ke Polres Tulungagung, karena curiga siswa kelas IX SMPN 1 Ngunut Tulungagung ini cedera saat latihan pencak silat. 

Hasil autopsi menunjukkan sejumlah luka di tubuh korban, seperti di leher bagian belakang, rongga dada dan di rongga otak.

Dari semua luka itu, yang paling fatal adalah pendarahan di rongga otak.
 
Luka ini yang menyebabkan korban akhirnya meninggal dunia.

Pendarahan di rongga otak dimungkinkan terjadi karena benturan dengan benda keras. 

Hasil penyelidikan polisi menyimpulkan, luka yang dialami korban karena kekerasan yang terjadi saat latihan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved