Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Pejabat Kemenhub Injak Al Quran Demi Sumpah Tak Selingkuh, Jadi Pelaku KDRT Tapi Tak Dipenjara

Tengah viral di media sosial video pria injak Al Quran demi sumpah tak selngkuh. Pria itu rupanya seorang pejabat di Kementerian Perhubungan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
X via TribunMedan
Nasib Pejabat Kemenhub Injak Al Quran Demi Sumpah Tak Selingkuh, Jadi Pelaku KDRT Tapi Tak Dipenjara 

“Laporan KDRT dibuat tahun lalu dan saat ini setahu kami yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka KDRT,” tutur Sunan.

Baca juga: Nasib Pria Botak Ajak Jiah YouTuber Korsel ke Hotel, Asri Damuna Diperiksa Kemenhub, Sanksi Dibahas

Dalam kasus dugaan KDRT ini, kata Sunan, AK telah ditetapkan sebagai tersangka pada April 2024.

Namun, sampai saat ini, AK disebut tak kunjung ditahan.

"Jadi kami ke sini (Polda Metro), khususnya saya, akan menyampaikan kepada Bapak Kapolda untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kasus utamanya dulu, KDRT,” imbuh Sunan.

Polisi sendiri mengaku telah menerima laporan terkait penistaan agama yang dilakukan AK.

“Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama pada 15 Mei 2024. 

Di dalam laporan polisi tercantum bahwa Terlapor adalah AK,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Jumat.

Ade Ary mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami perihal dugaan tersebut.

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan, dalam rilisnya, Kamis (16/5/2024), menyebut tidakan Asep Kosasi sebagai tindakan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi tempat bekerja.

Oleh karenanya, Kementerian Perhubungan tidak bisa mencampuri kasus pelaporan penistaan agama.

Selain kasus penistaan agama, ternyata Asep Kosasih tengah berurusan dengan masalah dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Terkait dengan pemasalahan ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Cecep Kurniawan, menyatakan Kementerian Perhubungan telah memecat sementara Asep Kosasih dari jabatan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke.

Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan guna memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.

"Kami sangat menyesalkan kasus kekerasan rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Asep Kosasih. Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Cecep Kurniawan di Jakarta, Kamis (16/6/2024), melansir dari TribunMedan.

Baca juga: Sosok Istri Asri Damuna Ngamuk Suami Ajak Jiah ke Hotel, Sang Pejabat Kemenhub Kini Dibebastugaskan

Untuk kasus KDRT ini, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terpadu oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan Kementerian Perhubungan, dan jika terbukti benar maka akan diberikan sanksi internal sesuai dengan aturan yang berlaku.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved