Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjelasan BPJS Kesehatan soal Artis Keluhkan Antre Layanan hingga 6 Jam, Sebut Ada Gangguan: Maaf

Curhatan artis antre layanan BPJS Kesehatan hingga enam jam menjadi viral di media sosial. Buntut dari curhatan artis tersebut, pihak BPJS tanggapi

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram Ikang Fawzi - Tribun Medan/Riski Cahyadi
Penjelasan Bos BPJS Kesehatan soal Artis Keluhkan Antre Layanan hingga 6 Jam, Sebut Gangguan: Maaf 

TRIBUNJATIM.COM - Curhatan artis antre layanan BPJS Kesehatan hingga enam jam menjadi viral di media sosial.

Buntut dari curhatan artis tersebut, pihak BPJS kesehatan pun angkat bicara.

Ia mengungkap penyebab artis itu antre hingga sedemikian lama.

Ia membahas soal gangguan.

Artis yang curhat soal layanan lamban BPJS Kesehatan itu adalah Ikang Fawzi.

Aktor sekaligus penyanyi senior tersebut curhat melalui postingan di akun Instagram pribadinya.

Layanan lamban yang dialami Ikang Fawzi terjadi di kantor cabang BPJS Kesehatan wilayah Tangerang Selatan.

Pada video yang berdurasi sekitar 1 menit itu terlihat para peserta BPJS Kesehatan tengah mengantre giliran namanya dipanggil untuk ke loket pelayanan. Kursi-kursi yang disediakan tampak penuh oleh peserta yang menunggu.

"Hai, hari ini dari pagi gue ngantri di BPJS Kesehatan di Tangsel di BSD. Ngantre dari jam 9an, baru dapat jam 3an. Ini juga belum, bentar lagi," ujar Ikang dalam video yang dia unggah, melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Lebih 3 Juta Warga dan 60 RS di Surabaya Bakal Terdampak Perubahan Layanan Kesehatan BPJS KRIS

Ikang menyebut, keluhan ini disampaikan dengan harapan layanan BPJS Kesehatan semakin baik ke depannya, mengingat layanan ini sangat dibutuhkan banyak orang dari kalangan manapun.

"Luar biasa ini produk sangat dibutuhkan buat rakyat Indonesia. Semoga makin baik produknya dan semoga pelayanannya makin baik," imbuhnya.

"Sabar-sabar, namanya juga rakyat harus sabar," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan, pada Senin (13/5/2024) Ikang mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk mengurus pengaktifan kembali status kepesertaannya menjadi segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Namun, saat itu sedang terjadi gangguan pada aplikasi kepesertaan di kantor BPJS Kesehatan sehingga proses layanan menjadi memakan waktu lebih lama dari yang seharusnya.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Ahmad Zikang Fawzi dan keluarganya," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (26/5/2024).

Baca juga: Kapan BPJS Kesehatan Bisa Kembali Aktif Jika Tunggakan Iuran Sudah Dibayar? ini Penjelasannya

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved