Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Bocoran Penilaian PPDB SD di Surabaya, Jarak hingga Usia Jadi Pertimbangan

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD Negeri di Surabaya menyisakan jalur zonasi (dimulai Senin, 3/6/2024). 

TRIBUNJATIM.COM/BOBBY KOLOWAY
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat bersama siswa Surabaya dalam artikel PPDB SD di Surabaya Segera Dibuka, Siswa Umur 5,5 Tahun Bisa Daftar 

"Anak harus nyaman ketika dari PAUD menuju masa transisi di SD. Itu aturan yang baru. Dia harus bahagia ketika masuk SD. Sehingga, tidak ada (tes) calistung di SD," katanya.

Terkait dengan batas usia, Cak Eri menjelaskan bahwa SD boleh menerima siswa mulai usia 5,5 tahun. Namun, sekolah tetap akan memprioritaskan CPDB yang telah berusia 7 tahun.

"Aturan memang memperbolehkan 5,5 tahun. Tapi, yang diutamakan tetap yang di atas 5,5 tahun. Jadi, di sini prioritasnya tetap yang berada di atas 5,5 tahun," kata kandidat doktor Pengembangan SDM Unair ini.

Baca juga: Anak Tak Diterima PPDB Zonasi, Orang Tua Nekat Ukur Jarak dari Rumah ke Sekolah Pakai Meteran: Kacau

• PPDB Jalur Zonasi di Surabaya:
- Menjadi jalur terakhir PPDB SD di Surabaya
- Berlangsung mulai 3 Juni (pendaftaran) hingga 7 Juni (daftar ulang)
- Pendaftaran melalui Sistem PPDB Online
- Bobot penilaian memperhitungkan jarak dan usia

• Bobot nilai Berdasarkan Jarak:
- Rumah CPDB Satu RT dengan sekolah: 10
- Rumah CPDB satu RW dengan sekolah: 8
- Rumah CPDB Satu Kelurahan dengan sekolah: 6
- Rumah CPDB Satu kecamatan dengan sekolah: 4
- Rumah CPDB berbeda Kecamatan dengan sekolah: 2

• Bobot nilai Berdasarkan Usia:
- Usia 7 tahun atau lebih: 10
- Usia 6 tahun 7 bulan hingga 6 tahun 11 bulan: 8
- Usia 6 tahun hingga 6 tahun 6 bulan: 6
- Usia 5 tahun 6 bulan hingga 5 tahun 11 bulan: 4

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved