Berita Kabupaten Pasuruan
Keluarga di Pasuruan Kecewa Sudah Habis-habisan Jual Rumah, Ternyata MGF Divonis 10 Tahun Penjara
Keluarga di Pasuruan kecewa sudah habis-habisan jual rumah, ternyata MGF divonis 10 tahun penjara, PN Bangil buka suara.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Istimewa
Ilustrasi penjara - Keluarga di Pasuruan kecewa sudah habis-habisan jual rumah, ternyata MGF divonis 10 tahun penjara, PN Bangil buka suara, Selasa (4/6/2024).
Bantuan itu bukan berupa pendampingan di persidangan, karena sekalipun anggota Posbakum adalah advokat, tapi tidak ada kewenangan melakukan pendampingan.
"Maka, jika memang ada kasus penyerahan uang kepada anggota Posbakum itu bukan kepada Posbakumnya, tapi bisa jadi ke advokatnya," ujarnya.
Artinya, ketika ada bagian dari Posbakum yang diduga menerima sejumlah uang, itu bisa jadi mereka berdiri bukan sebagai anggota Posbakum tapi advokat.
"Kalau Posbakum memang tidak boleh menerima uang, tapi kalau advokat ya boleh saja. Bisa jadi, keluarganya menyewa jasa advokat tersebut," tuturnya.
Jadi, kata Enan, kemungkinan besar, pengakuan keluarga terkait uang yang disetorkan itu adalah bagian dari biaya profesi advokat dalam pendampingan sidang.
Tags
Desa Candiwates
Prigen
Pasuruan
Pengadilan Negeri Bangil
Posbakum
kasus narkoba
TribunJatim.com
berita Kabupaten Pasuruan terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kabupaten Pasuruan
Anak-anak Terjangkit DBD, Pemdes Randupitu Pasuruan Lakukan Fogging Putus Mata Rantai Penyebaran |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Penjualan Sabu 2 Kg di Pasuruan yang Diduga Dikendalikan dari Lapas |
![]() |
---|
Rock Legends Festival 2024 akan Digelar di Jawa Timur, Siap Guncang Pecinta Musik Cadas |
![]() |
---|
Pj Bupati Pasuruan Buka Suara Soal Limbah Sungai Wangi, Siapkan Sanksi 16 Perusahaan Bermasalah |
![]() |
---|
DPRD Wacanakan Pembuatan Perda Sound Horeg di Pasuruan, Rudi Hartono: Nanti Tak lagi Kucing-kucingan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.