Berita Jatim
3 Tersangka Tukar Guling Tanah di Sumenep Madura Ditangkap, Ada Mantan Pegawai BPN, Ini Modusnya
Tiga orang lanjut usia (lansia) ditetap sebagai tersangka atas dugaan korupsi dalam proses tukar guling atau Ruislag (asset swap) sekitar 17 hektar Ta
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Namun, lanjut Edy, lantaran pihak-pihak lain yang membantu Tersangka MH sudah meninggal dunia. Akhirnya, cuma sosok MH saja yang menyandang status tersangka.
"Lalu apakah pejabat BPN lainnya bagaimana. Kalau kita lihat fakta-faktanya mengarah ke sana. Ada beberapa yang sudah meninggal dunia, sehingga ini yang kita tetapkan tersangka, adalah yang masih hidup," terangnya.
Menurut Edy, perbuatan para tersangka menimbulkan kerugian negara sekitar Rp114,4 miliar, atas luas tanah sekitar hampir 17 hektar, berdasarkan perhitungan pihak BPKP Provinsi Jatim.
Bahkan, pihaknya juga tak menampik bakal memberlakukan konstruksi hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), disamping konstruksi hukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap perbuatan para tersangka.
Hal tersebut dibuktikan dari adanya mekanisme penyitaan terhadap sejumlah aset benda bergerak dan tidak bergerak milik para tersangka.
Mulai dari satu unit Mobil Land Cruiser tahun 1997, sejumlah 134 aset berupa Tanah dan Bangunan yang berada di Desa Kolor dengan total seluas 70.405 m2 yang ditaksir bernilai Rp88 miliar.
Sejumlah 39 aset berupa Tanah dan Bangunan yang berada di Desa Kalimook dengan total seluas 5.882 m2 yang ditaksir bernilai Rp5,8 miliar
Lalu, dua aset berupa Tanah yang berada di Desa Gedungan dengan total seluas 1.386 M2 yang ditaksir bernilai Rp 3,46 miliar,
Dan, enam aset berupa Tanah dan Bangunan di Sidomulyo Surabaya dengan total seluas total 330 m2 yang ditaksir bernilai Rp568,26 juta
Sehingga total nilai taksiran tanah dan bangunan yang sudah dilakukan penyitaan sebesar Rp97,921 miliar.
"Betul perkara ini bukan hanya perkara Tipikor, tapi juga kita terapkan ke TPPU. Ini sedang proses ke TPPU," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya atau Polda Jatim telah bikin hotline layanan pengaduan korban.
Barangkali ada warga Madura yang merasa di rugikan terkait kasus pertanahan tersebut, dapat melapor melalui nomor WA dan seluler 081234616882.
"Silakan dilaporkan, kita akan segera tindak lanjuti. Kejadian tahun 1997, karena ini pidana berlanjut sehingga, kini dalam proses penanganan subdit Tipikor. Luas tanah yang ditukar guling sekitar 160.525 meter persegi, atau hampir 17 hektar. Berdasarkan penilaian BPKP Jatim, kerugian negara Rp114,4 miliar," ujarnya
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.