Berita Kabupaten Malang
Kemas Minyak Goreng Curah ke dalam Botol ‘MinyaKita,’ Rumah Industri di Malang Digerebek Polisi
Kemas minyak goreng curah ke dalam botol ‘MinyaKita,’ rumah industri di Wajak Malang digerebek polisi. Tujuh orang pelaku diamankan.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Rumah industri minyak goreng curah ilegal digerebek Satgas Pangan Polres Malang.
Modusnya, pelaku mengemas minyak goreng curah ke dalam botol bening yang dilabeli ‘Minyakita.’
Penggerebekan dilakukan di rumah pelaku yakni Desa/Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).
Kepala Satgas Pangan Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, penggerebakan rumah industri dilakukan pada Jumat (7/6/2024).
“Sebelumnya kami mendapatkan informasi bahwa di Desa Wajak terdapat home industri minyak goreng curah ilegal,” ujar AKP Gandha Syah Hidayat, Sabtu (8/6/2024).
Berdasarkan informasi tersebut, Satgas Pangan Polres Malang melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya langsung menggerebek sasaran rumah tersebut.
Saat dilakukan penggerebekan, Satgas Pangan mengamankan tujuh orang pelaku. Satu di antaranya pemilik rumah dan sisanya adalah pekerja.
“Kami amankan tujuh orang pelaku beserta barang bukti berupa peralatan untuk mengemas minyak goreng serta ratusan botol minyak goreng siap jual,” tandasnya.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah di Bojonegoro Naik, Penjual Gorengan: Untung Tak Seberapa, Bahannya Mahal
Kemudian barang bukti beserta tujuh orang pelaku diamankan ke Polres Malang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara rumah industri disegel oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, AKP Gandha Syah Hidayat menjelaskan, pelaku mengemas ulang minyak curah ke dalam botol plastik bening.
"Jadi modusnya, pelaku beli minyak goreng curah, kemudian dimasukkan ke dalam botol plastik polos dan diberi merek MinyaKita," bebernya.
Kemudian saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan, Untuk hasil selengkapnya akan diungkapkan dalam press release.
minyak goreng curah
Satgas Pangan Polres Malang
Kecamatan Wajak
Malang
AKP Gandha Syah
TribunJatim.com
berita Kabupaten Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kisah Mariono Gelisah Kerja Pegawai Koperasi Banyak Kepalsuan, Kini Jualan Rumput: Penting Jujur |
![]() |
---|
Pelayan Warung Kopi Cetol Dapat Bonus Upah Layani Pengunjung sampai Malam, Sebulan Gaji Rp600 Ribu |
![]() |
---|
Sebelum Stadion Kanjuruhan Malang Diresmikan, PKL akan Ditertibkan, Dispora Sediakan Lahan |
![]() |
---|
Curiga Istri Berselingkuh, Suami di Malang Bacok Driver Ojek Online, Pesan WA Jadi Pancingan |
![]() |
---|
Jaenab Tetap Bertahan Teruskan Usaha Turun Temurun Jadi Perajin Alumunium, Kini Punya 8 Karyawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.