Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Tangan Kiri Diborgol Lalu Dibakar, Kronologi Polwan Bakar Suami, Berawal dari Gaji ke-13
Seorang Polwan Briptu FN (28) tega membakar suaminya yang juga berstatus sebagai anggota Polisi di Polres Jombang.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Samsul Arifin
"Korban mengalami luka bakar sedang dirawat di RSUD di Mojokerto," terangnya.
Ditambahkannya, pihaknya masih mendalami motif konflik rumah tangga yang diduga memicu peristiwa tersebut.
“Kami saat ini sedang fokus mencari akar masalah dari dugaan konflik ini. Mudah-mudahan konflik antar suami istri ini segera bisa kita Atasi,” tandasnya.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat terduga pelaku Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik korban, pada Sabtu (9/6/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
Terduga pelaku mendapati ATM korban dari gaji ke-13 senilai Rp.2.800.000 hanya tersisa Rp.800.000.
Sontak, ia menghubungi korban untuk mengklarifikasi gaji ke-13 yang hanya tersisa Rp.800 ribu dan memintanya segera pulang ke Aspol di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.
Sebelum pulang, terduga pelaku membeli bensin di botol Aqua dan membawa ke rumah Aspol.
Sesampainya di rumah terduga pelaku menyimpan botol aqua yang berisi bensin di atas lemari yang berada di teras rumah dan memfotonya.
Ia mengirim foto itu ke WhatsApp korban untuk segera pulang, dengan ancaman “Apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan di bakar”.
Briptu FN menyuruh ART untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang bermain di luar rumah.
Terduga pelaku dan korban bertengkar di dalam rumah dalam kondisi pintu terkuci.
Tangan kiri korban di borgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi.
Dalam kondisi duduk di bawah korban pun langsung di siram menggunakan bensin yang sudah di siapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja.
Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata “ ini lo yang lihaten iki”.
Api menyambar tangan terduga pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.
Korban terbakar di sekujur tubuh dan berteriak meminta pertolongan.
Korban berusaha keluar garasi namun terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat.
Saksi Alvian yang mendengar teriakan minta tolong korban sehingga saksi masuk kedalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban.
Polwan Bakar Suami di Mojokerto
polwan bakar suami sendiri
RunningNews
jatim.tribunnews.com
TribunBreakingNews
Polwan Bakar Suami di Mojokerto Divonis 4 Tahun, Ini Alasan Kuasa Hukum Polda Jatim Tidak Banding |
![]() |
---|
Usai Divonis 4 Tahun Penjara, Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto Bakal Jalani Sidang Etik Polri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Dila Pasrah Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Briptu Dila Dituntut JPU 4 Tahun, Pihak Keluarga Korban Mengaku Kecewa |
![]() |
---|
Sidang Polwan Bakar Suami, Briptu Dila Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Memberatkannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.