Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Kasus Polwan Bakar Suami, Menteri Muhadjir Singgung Pengaruh Judi Online Sangat Parah

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut jika judi online memiliki dampak yang sangat parah

Editor: Torik Aqua
Tribunnews.com dan istimewa
Menteri Koordinator PMK, Muhadjir Effendy komentari soal judi online yang diduga menjadi motif Polwan bakar suami di Mojokerto 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus Polwan bakar suami di Mojokerto, Jawa Timur kini menjadi sorotan banyak pihak.

Sebab, dalam kasus ini terdapat dampak dari judi online yang diduga menjadi motifnya.

Suami, Briptu RDW dibakar istri, Briptu FN akibat kecanduan judi online

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut jika judi online memiliki dampak yang sangat parah.

Baca juga: Sosok Suami yang Dibakar Polwan di Mojokerto, Ternyata Judi Online Jadi Pemicu Istri Tersulut Emosi

"(Pengaruh judi online) sudah sangat parahlah, kita sudah tahulah itu," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Ia pun menyebutkan, sebaiknya perkembangan informasi lebih lanjut ditanyakan langsung kepada Kapolri.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa polwan bakar suami terjadi di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), pada Sabtu (8/6/2024).

Peristiwa tersebut menimpa Briptu RDW (28), seorang polisi yang bertugas di Polres Jombang, sedangkan pelaku adalah Briptu FN (28), seorang polisi wanita (polwan) yang bertugas di Polres Mojokerto Kota.

Akibat perbuatan FN, polisi yang dibakar meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto, karena luka bakar serius di sekujur tubuh.

Adapun sebelum pembakaran terjadi, FN mengetahui rekening bank milik suami yang berisi gaji ke-13 senilai Rp 2.800.000 berkurang menjadi Rp 800.000.

FN kemudian menelepon suaminya perihal uang di rekening yang berkurang dan meminta korban untuk pulang.

Sebelum RDW sampai di rumah, FN membeli bensin di botol lalu menyimpannya di atas lemari teras rumah.

FN sempat mengirimkan foto melalui WhatsApp untuk meminta korban segera pulang.

Ia juga mengancam jika RDW tidak segera pulang maka anak-anaknya akan dibakar.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, FN sakit hati karena RDW kecanduan judi online. FN mengaku, korban sering bermain judi online, tetapi menggunakan uang belanja istri.

Berawal dari situ, pelaku yang kesabarannya sudah habis cekcok dengan suami hingga berujung pada pembakaran.

“Tidak jauh dari lokasi ada kobaran api yang langsung membakar tubuh Briptu RDW,” jelas Dirmanto, dikutip dari Kompas.com, Minggu (8/6/2024).

Pemicu polwan bakar suami di Mojokerto yakni diduga karena judi online.

Pelaku yang baru melahirkan pun juga diduga mengalami baby blues.

Sementara itu untuk korban, semasa hidupnya dikenal sebagai sosok yang pendiam.

Diketahui, pelaku pembakaran merupakan istrinya sendiri berinisial Briptu FN.

Sementara korban berinisial Briptu RDW.

Baca juga: Alasan Briptu RDW Tak Bisa Selamatkan Diri saat Dibakar Istri Polwan, Warga Dengar Suara Teriakan

Setelah dibakar oleh pelaku, korban yang sempat dirawat di rumah sakit kini telah dinyatakan meninggal dunia, Minggu (9/6/2024).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri.

"Benar, meninggal pada pukul 12.55 dan akan dimakamkan di Jombang karena asalnya dari sana," kata Daniel.

Sementara itu, Direktur RSUD Wahidin, Sulaiman Rosyid menuturkan, sebelum meninggal, kondisi korban tidak stabil.

Hal tersebut membuat korban tak bisa dirujuk lantaran berisiko saat berada di perjalanan.

"Iya tadinya mau kesana (dirujuk ke RSUD dr Soetomo) tapi kondisinya gak mau stabil, gak bisa dirujuk karena kondisinya juga butuh peralatan khusus sehingga dijalan pun resikonya besar sekali," katanya.

Baca juga: Sosok Nasarius Satpam Pukul Anjing yang Viral, Nasib Kini Dipecat? Robby Purba Ucap Permintaan Maaf

Sosok Korban

Polisi Polres Jombang tewas dibakar Polwan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu (9/6/2024).
Polisi Polres Jombang tewas dibakar Polwan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu (9/6/2024). (TribunJatim.com/Mohammad Romadoni)

 

Korban yang bernama Briptu RDW alias Rian Dwi Wicaksono pun sudah dimakamkan di kampung halamannya, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/6/2024).

Diketahui, korban merupakan anggota polisi yang berdinas di Satsamapta Polres Jombang.

"Kami dari Polres Jombang, melakukan upacara secara dinas dari anggota Polres Jombang yang ada kaitannya dengan masalahnya di Mojokerto. Almarhum dinas di Satsamapta Polres Jombang," ucap Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin.

Korban juga dikenal sebagai sosok yang baik juga pendiam.

Hal tersebut, membuat rekan-rekan korban tak mengetahui permasalahan keluarga yang dihadapi korban.

"Keseharian korban dikenal baik, pendiam jadi menurut saya baik orangnya," ungkapnya.

Iptu Kasnasin juga tak menyangka kejadian tersebut menimpa Briptu RDW.

"Tidak ada tanda-tanda yang ada permasalahan, kita tidak kelihatan. Karena anaknya (korban) juga diam. Tapi kalau diajak komunikasi bagus sekali anaknya," kata Iptu Kasnasin.

Baca juga: Sosok Polwan Bripda Mirabell Seorang Atlet Berprestasi dari Polres Gresik,

Judi Online Jadi Pemicu

Briptu Fadhilatun Nikmah alias Briptu FN, istri korban yang juga pelaku tindak KDRT ini bukan tanpa alasan melakukan hal tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto menuturkan, motif Briptu FN membakar suaminya hingga meninggal dunia adalah karena tersulut emosi.

Briptu FN tersulut emosi lantaran suaminya selalu menghabiskan uang gajinya untuk bermain judi online.

Dirmanto menuturkan, uang tabungan dari gaji tersebut dianggap Briptu FN harusnya bisa digunakan untuk membiayai hidup keduanya dan ketiga anak mereka.

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya,"

"Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," ujarnya di Lobby Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Minggu (9/6/2024).

Briptu FN pun jengkel dengan kelakuan suaminya.

Kejengkelan Briptu FN didasarkan pada pertimbangan kondisi ketiga anaknya yang masih balita dan membutuhkan banyak biaya hidup.

Dirmanto menuturkan, aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku tersebut merupakan kejadian pertama.

"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan,"

"Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," jelasnya.

Kini, Briptu FN pun ditetapkan sebagai tersangkan dan bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," pungkas Dirmanto.

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved