Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Alasan Briptu RDW Tak Bisa Selamatkan Diri saat Dibakar Istri Polwan, Warga Dengar Suara Teriakan
Alasan korban Briptu RDW tak bisa menyelamatkan diri saat dibakar oleh istrinya seorang Polwan, Briptu FN.
TRIBUNJATIM.COM - Alasan korban Briptu RDW tak bisa menyelamatkan diri saat dibakar oleh istrinya seorang Polwan, Briptu FN.
Kejadian tragis itu terjadi pada Sabtu (8/6/2024).
Pembakaran itu terjadi di Asrama Polisi (Aspol) di Mojokerto, Jawa Timur.
Sejumlah fakta terkuak mulai dari alasan korban tak bisa kabur, hingga motif pelaku tega membakar suaminya.
Baca juga: JATIM TERPOPULER: Polwan Bakar Suami hingga Tewas - Kecelakaan Tunggal Tabrak Pohon di Malang
5 fakta polwan bakar suami di Mojokerto
1. Korban juga anggota kepolisian
Korban yang menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh polwan di Mojokerto merupakan anggota kepolisian.
Dia adalah Briptu RDW yang berdinas sebagai anggota Satsamapta Polres Jombang.
Sementara pelaku adalah Briptu FN yang bertugas di Polres Mojokerto Kota.
RDW dibakar oleh istrinya di kediaman mereka di Asrama Polres Mojokerto Kota pada pukul 10.30 WIB, Sabtu (8/6/2024).

2. Tangan korban terborgol saat dibakar
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa nahas ini bermula saat terduga pelaku Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik korban, pada Sabtu (9/6/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
Terduga pelaku mendapati ATM korban dari gaji ke-13 senilai Rp.2.800.000 hanya tersisa Rp.800.000.
Sontak, ia menghubungi korban untuk mengklarifikasi gaji ke-13 yang hanya tersisa Rp.800 ribu dan memintanya segera pulang ke Aspol di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.
Sebelum pulang, terduga pelaku membeli bensin di botol Aqua dan membawa ke rumah Aspol.
kondisi ekonomi sebenarnya polwan bakar suami poli
Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Mojokerto
polisi dibakar istrinya hingga tewas
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Polwan Bakar Suami di Mojokerto Divonis 4 Tahun, Ini Alasan Kuasa Hukum Polda Jatim Tidak Banding |
![]() |
---|
Usai Divonis 4 Tahun Penjara, Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto Bakal Jalani Sidang Etik Polri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Dila Pasrah Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Briptu Dila Dituntut JPU 4 Tahun, Pihak Keluarga Korban Mengaku Kecewa |
![]() |
---|
Sidang Polwan Bakar Suami, Briptu Dila Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Memberatkannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.