Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Bermodal Gunting Maling di Surabaya Curi Motor Yamaha RX King, Sosoknya Ternyata Buron

Berbekal gunting yang lazim digunakan keperluan dapur rumah tangga, pria berkumis dan berpostur kurus, berinisial DP (21) ini, berhasil mencuri motor

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
ersangka DP saat ditangkap Anggota Tim Antibandit Polsek Genteng Polrestabes Surabaya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Berbekal gunting yang lazim digunakan keperluan dapur rumah tangga, pria berkumis dan berpostur kurus, berinisial DP (21) ini, berhasil mencuri motor Yamaha RX King

Korbannya adalah seorang pengunjung sentra kuliner pinggir jalan (food court) Jalan Raya Urip Sumoharjo, Genteng, Surabaya

Setelah korban melaporkan kejadiannya di SPKT Mapolsek Genteng Polrestabes Surabaya, anggota Tim Antibandit Polsek Genteng mulai melakukan penyelidikan. 

Alhasil, ciri-ciri tersangka berhasil diidentifikasi untuk dilakukan pencarian, dan tak lama kemudian, berhasil ditangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Halim mengatakan, tersangka menggunakan alat gunting yang dibawanya dari rumah untuk memudahkannya mencuri motor. 

Baca juga: Pencuri Motor Asal Bangkalan Beraksi Bawa Jimat, Ditangkap Warga lalu Dikeler ke Kantor Polisi

Tersangka menggunting instalasi kabel pengaman yang menghubungkan kunci kontak dengan dinamo pemantik nyala mesin. 

Setelah kabel kontak terpotong, lanjut Bayu, tersangka mulai menyambungkannya langsung secara langsung dengan kabel utama yang menghubungkan mesin motor. 

"Dia potong kabel stop kontak lalu disambungkan dengan kabel starter untuk menghidupkan mesin tanpa menggunakan kunci kontaknya," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (11/6/2024). 

Setelah berhasil membawa kabur motor curiannya, tersangka menjual motor milik korban yang berinisial HN itu secara online. 

Tersangka mempromosikan foto motor curian tersebut di fitur penjualan kendaraan yang disediakan platform media sosial Facebook (FB) seharga Rp3,7 juta. 

"Uangnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Saat ini kami masih memburu penadahnya," pungkasnya. 

Berdasarkan catatan kepolisian, menurut Kanit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya Iptu Harsya, tersangka baru pertama kali ditangkap kepolisian karena kasus pencurian.

Namun, tersangka pernah terlibat dugaan kasus penggelapan motor beberapa tahun lalu. 

Pihak korban yang mengalami kerugian hingga kisaran empat juta rupiah, sempat melaporkan kejadian itu ke SPKT Mapolsek Genteng Polrestabes Surabaya

"Dia pengangguran. Baru kali ini ditangkap Polisi. Nah kasus penggelapan tersangka akan diproses bersamaan dengan kasus curanmor," ujar Harsya saat dihubungi TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved