Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Penyakit Polwan Bakar Suami Polisi Terkuak, Hasil Visum Keluar, Briptu FN Nyesal Anaknya Kini Yatim
Terkuaklah penyakit polwan bakar suami polisi di Mojokerto yang kasusnya belakangan menjadi sorotan, hasil visum kini sudah keluar.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Nekat bakar suaminya sendiri karena permasalahan rumah tangga, Polwan Briptu FN bakar suaminya anggota polisi di Mojokerto diduga terkena penyakit.
Polwan Briptu FN menjadi sorotan lantaran kepalang emosi menyaksikan tingkah suaminya main judi online.
Kasus Polwan bakar suaminya hingga meninggal dunia di Mojokerto Jawa Timur terus jadi perbincangan publik.
Sang polwan yakni Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN sudah ditetapkan tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.
Adapun kini muncul dugaan soal Briptu FN disebut mengalami sindrom Baby Blues dibalik tindakan nekat membakar sang suami.
Terbaru ada fakta yang muncul dari hasil visum terhadap tersangka Briptu FN yang tega menghabisi nyawa suaminya sendiri, Briptu RDW.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, tersangka memang telah ditahan di Mapolda Jatim, sejak resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (9/6/2024).
Dirmanto juga menambahkan mengenai temuan penyidikan seperti dalam hasil gelar perkara yang dilakukan Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Bahkan, Briptu FN sempat melakukan upaya untuk menolong suaminya yang tak berdaya karena terbakar.
Hal tersebut dibuktikan dari adanya bekas luka pada kedua lengan dan jemari tangannya akibat terkena jilatan api.
Baca juga: Terungkap Kondisi Polwan Briptu FN Usai Bakar Suaminya di Mojokerto, Pelaku Alami Trauma Mendalam
Kondisi kesehatan yang dialami Briptu FN tersebut, juga telah dilakukan mekanisme visum untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
"Kemarin bahwa pasca kejadian tersangka ini berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan terhadap korban," katanya.
"Dimana tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga. Kemudian sudah dilakukan visum juga terkait hal ini," tambahnya.
Bahkan, Briptu FN juga diberikan pendampingan psikologis, disamping bergulirnya proses hukum atas kasus tersebut.
Pendampingan psikologis tersebut melibatkan Psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim.

Di media sosial sendiri ramai pula perbincangan soal penyakit mental yang sebenarnya diderita Briptu FN.
Adapun kini muncul dugaan soal Briptu FN disebut mengalami sindrom Baby Blues dibalik tindakan nekat membakar sang suami.
Salah satu akun @Otaviaabrilina dalam komentar di akun instagram Inijawatimur menyebut jika Briptu FN mengalami sindrom Baby Blues.
“Ijin klarifikasi kabar yang beredar... Ibu ini terkena syndrome Babyblues karena baru melahirkan anak ketiganya,” tulis akunya.
Adapun soal kebenaran Briptu FN mengalami sindrom Baby Blues belum bisa dipastikan.

Baby blues syndrome adalah kondisi yang dialami oleh sebagian besar ibu yang baru melahirkan. Mengingat ibu yang baru melahirkan cenderung memiliki waktu tidur yang berantakan, kurang tidur, dan kurangnya waktu untuk diri sendiri.
Tidak mengherankan jika banyak ibu baru mengalami depresi ringan dan perubahan suasana hati.
Usai melahirkan, kadar hormon akan turun, yang akan memengaruhi suasana hati.
Bayi yang baru lahir mungkin juga bangun setiap saat, jadi ibu tidak cukup tidur. Belum lagi sebagian besar ibu akan merasa khawatir tentang merawat bayi, dan itu membuat ibu merasa stres yang belum pernah ditangani sebelumnya.
Baby blues syndrome adalah perasaan sedih yang dialami banyak wanita di masa-masa awal setelah melahirkan. Kondisi ini cenderung muncul pascapersalinan.
Umumnya, baby blues dialami oleh 4 dari 5 orang tua baru atau sekitar 80 persen.
Kondisi ini dapat dialami oleh orang tua baru, sudah berapa kalipun ia melahirkan, dari segala usia, pendapatan, budaya atau tingkat pendidikan.
Baby blues dapat hilang dengan sendirinya, tanpa perawatan khusus, intervensi atau pengobatan.
Namun, apabila gejala tidak hilang setelah beberapa minggu atau malah terasa memburuk, ibu mungkin menderita depresi pascamelahirkan (postpartum depression).
Pasalnya, sekitar 10 persen wanita mengalami postpartum depression.
Tidak seperti baby blues, depresi pascamelahirkan adalah masalah yang lebih serius dan tidak boleh diabaikan.

Usai membakar Briptu RDW, suaminya, Briptu FN rupanya merasakan penyesalan atas perbuatannya.
Saat itu Briptu FN sempat meminta maaf setelah membakar sang suami saat mengantarnya ke rumah sakit.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menerangkan bahwa usai polisi dibakar di Mojokerto, polwan Briptu FN sempat menolong korban.
"Dibawa oleh tersangka ke RSUD," katanya dilansir dari TribunNewsBogor.com.
Saat itu Briptu FN membawa suaminya ke ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Kata Dirmanto, FN masih merasa memiliki tanggung jawab untuk menolong korban, RDW.
"FN juga mempunya tanggung jawab besar untuk menolong yang bersangkutan," katanya.
Briptu FN membawa Briptu RDW bersama tetangganya.
"Dibantu oleh beberapa tetangga," katanya.
Sesampainya di rumah sakit, polwan sempat meminta maaf pada polisi.
"FN meminta maaf kepada suami atas perlakuannya," kata Kombes Dirmanto.
Namun nahas, Briptu RDW menghembuskan napas terakhirnya karena mengalami luka bakar sebesar 90 persen.
Briptu RDW meninggal dunia pada hari minggu (9/6/2024) pada pukul 12.55 WIB.
Kebenaran akan Briptu RDW meninggal dunia dibenarkan langsung sang atasan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri.
"Benar, meninggal pada pukul 12.55 dan akan dimakamkan di Jombang karena asalnya dari sana," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri dilansir dari Tribunmojokerto, Minggu (9/6/2024)
Sementara itu Sosok Briptu FN yang merupakan istri korban adalah mantan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya ini sudah dilimpahkan ke Polda Jatim.
"Tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lain. (motif?) Masih digelar, kita masih menunggu," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur RSUD Wahidin dr Sulaiman Rosyid mengatakan, kondisi korban disebutnya tidak mau stabil.
Ia menyebut, karena tidak mau stabil itu lah, korban tak bisa dirujuk lantaran rawan resiko yang besar saat di jalan.
"Iya tadinya mau kesana (dirujuk ke RSUD dr Soetomo) tapi kondisinya gak mau stabil, gak bisa dirujuk karena kondisinya juga butuh peralatan khusus sehingga dijalan pun resikonya besar sekali," katanya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Briptu FN
Briptu RDW
sindrom Baby Blues
Kabid Humas Polda Jatim
hasil visum
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Polwan Bakar Suami di Mojokerto Divonis 4 Tahun, Ini Alasan Kuasa Hukum Polda Jatim Tidak Banding |
![]() |
---|
Usai Divonis 4 Tahun Penjara, Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto Bakal Jalani Sidang Etik Polri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Dila Pasrah Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Briptu Dila Dituntut JPU 4 Tahun, Pihak Keluarga Korban Mengaku Kecewa |
![]() |
---|
Sidang Polwan Bakar Suami, Briptu Dila Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Memberatkannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.