Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Telanjur Serahkan Hewan Kurban ke Panitia Tapi Lupa Baca Niat, Bagaimana Hukumnya? ini Penjelasannya

Sebelum menyerahkan hewan kurban ke panitia, apakah harus membaca niat? Berikut penjelasannya.

KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
Sebelum menyerahkan hewan kurban ke panitia, apakah harus membaca niat? Berikut penjelasannya. 

"Tidak usah, nanti gara-gara niat seperti nawaitu bla bla bla nanti tambah enggak karu-karuan.

Sudahlah ini kurban tahun ini kurban kambingnya ini. Itu sudah melintaskan hatinya untuk kurban selesai." jelas Buya Yahya.

Adapun untuk menggugurkan sunah kiyafah dari kurban adalah satu kambing untuk seorang.

Baca juga: 12 Cara Mengolah Daging Kurban Agar Empuk dan Tidak Bau Prengus, Rebus Pakai Metode 5-30-7

Maka untuk seluruh keluarga gugur tuntutan sunah.

Akan tetapi tetapi tetap niat untuk diri sendiri.

Adapun yang dicontohkan oleh nabi Muhammad SAW, adalah menyembelih kambing adalah ini kurbanku sendiri, kemudian diniatkan untuk keluarganya.

Tapi bukan berarti niatnya satu kambing untuk semuanya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved