Telanjur Serahkan Hewan Kurban ke Panitia Tapi Lupa Baca Niat, Bagaimana Hukumnya? ini Penjelasannya
Sebelum menyerahkan hewan kurban ke panitia, apakah harus membaca niat? Berikut penjelasannya.
"Tidak usah, nanti gara-gara niat seperti nawaitu bla bla bla nanti tambah enggak karu-karuan.
Sudahlah ini kurban tahun ini kurban kambingnya ini. Itu sudah melintaskan hatinya untuk kurban selesai." jelas Buya Yahya.
Adapun untuk menggugurkan sunah kiyafah dari kurban adalah satu kambing untuk seorang.
Baca juga: 12 Cara Mengolah Daging Kurban Agar Empuk dan Tidak Bau Prengus, Rebus Pakai Metode 5-30-7
Maka untuk seluruh keluarga gugur tuntutan sunah.
Akan tetapi tetapi tetap niat untuk diri sendiri.
Adapun yang dicontohkan oleh nabi Muhammad SAW, adalah menyembelih kambing adalah ini kurbanku sendiri, kemudian diniatkan untuk keluarganya.
Tapi bukan berarti niatnya satu kambing untuk semuanya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Penyelidikan Pasutri di Situbondo Ditemukan Tewas, Suami Habisi Istri Pakai Tali Sepatu, Minum Racun |
![]() |
---|
Gitaris Terkenal dan Istri Ngamuk Ancam Acak-acak Dapur Resto, Bawa Kabur 14 Makanan Tanpa Bayar |
![]() |
---|
Warga Keluhkan Beras SPHP Sulit Dimasak, Takut Ada Bahan Kimia Berbahaya, Bulog: Aman Dikonsumsi |
![]() |
---|
DPRD Jatim Minta Pemprov Tetap Lindungi Pedagang Kecil Pasca Pencabutan Perda Pasar Modern |
![]() |
---|
Sisi Lain Kasus Pasutri Situbondo Tewas di Rumah, Nur Faise Sering Bantu Obati Tetangga yang Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.