Berita Viral
Penjelasan Pemkab soal ASN Wajib Bayar Rp 500 Ribu Patungan Beli Sapi, Jika Tak Lunas Dianggap Utang
Inilah penjelasan pemerintah kabupaten Bandung soal isu ASN diwajibkan membayar Rp 500 ribu untuk patungan membeli sapi.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
"Tentu harus ada keihklasan dan kesadaran pribadi. Ini hanya persoalan komunikasi yang kurang pas," ucap Yosef.
"Tidak ada hak yang dirampas atau dialihkan dengan maksud lain. Semuanya secara sukarela, tidak ada paksaan," pungkasnya.

Sementara itu, stok daging kala Idul Adha biasanya berlimpah.
Tak sedikit memanfaatkan momen tersebut menjual daging kurban untuk mendapatkan uang.
Lantas, bolehkah menjual daging kurban?
Bagaimana penjelasan hukumnya?
Adapun salah satu hadits tentang kurban sebagai berikut.
Ali bin Abi Thalib berkata, ”Nabi memerintahkanku untuk menyembelih unta hewan qurban miliknya, dan Nabi memerintahkan agar aku tidak memberi apapun kepada tukang potong sebagai upah pemotongan,” (HR. Bukhari).
Baca juga: Bolehkah Membeli Hewan Kurban Idul Adha dengan Berutang? Simak Penjelasan Hukumnya
Lalu bagaimana sebenarnya, apakah boleh memperjualbelikan daging kurban ?
Berikut penjelasannya dikutip dari Serambinews, Jumat (14/6/2024).
Menjual daging kurban adalah haram sebelum dibagikan.
Adapun jika daging kurban sudah dibagi dan diterima, maka bagi yang menerima daging tersebut boleh menjualnya dan juga boleh menyimpannya.
Begitu juga kulitnya, tidak diperkenankan untuk dijual atau dijadikan upah bagi yang menyembelih.
Akan tetapi bagi seorang tukang sembelih boleh menerima kulit serta daging kurban sebagai bagian haknya, akan tetapi tidak boleh daging dan kulit tersebut dijadikan upah.

Jumhur Ulama (kebanyakan para ulama) mengatakan bahwa,
Pemerintah Kabupaten Bandung
Idul Adha 2024
ASN patungan demi beli sapi kurban
Kepala Diskominfo Kabupaten Bandung
ASN Kabupaten Bandung
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
3 Fakta Sosok Memed, Disebut Penemu Sound Horeg di Jawa Timur, Julukannya Thomas Alva Edi Sound |
![]() |
---|
Ulah Pak Kades usai Berduaan dengan Siswi SMA di Penginapan, Hakim Jatuhi Hukuman Penjara |
![]() |
---|
Siswa SD Berangkat Sekolah Lewat Sungai karena Jalan Ditutup Tetangga, Orangtua: Kasihan Anak Saya |
![]() |
---|
Krisna Ketua RW Gen Z Grogi Ketemu Wapres Gibran, Disuruh Bikin Proposal hingga Diberi Wejangan |
![]() |
---|
Dulu Praktik di Singapura, Alasan Dokter Hafid Menyendiri Tinggal di Bedeng Bawah Jembatan Pilu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.