Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Polresta Malang Kota akan Tambah 3 ETLE Statis, Berikut Titik Lokasinya

Polresta Malang Kota akan menambah 3 kamera ETLE statis, berikut titik lokasinya. Kini tiang-tiangnya sudah terpasang.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Kondisi Simpang Kaliurang Jalan Letjen Sutoyo Kecamatan Klojen, Kota Malang, Kamis (27/6/2024). Di lokasi inilah, Satlantas Polresta Malang Kota akan memasang ETLE statis tambahan. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, pihaknya menambah 3 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

"Jadi, kami mendapat hibah dari Korlantas Polri sebanyak 11 kamera. Dan 3 di antaranya merupakan kamera yang terintegrasi dengan ETLE," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (27/6/2024).

Dirinya menjelaskan, 3 ETLE statis tambahan itu bakal dipasang di tiga titik, yang menjadi lokasi rawan pelanggaran lalu lintas.

"Tiga titik tersebut, yaitu Simpang Kaliurang Jalan Letjen Sutoyo Kecamatan Klojen, Simpang Kasin Jalan Arif Margono Kecamatan Klojen, dan Simpang UB Jalan MT Haryono (lebih dikenal Simpang Jembatan Jalan Soekarno-Hatta)," tambahnya.

Terkait pemasangan ETLE statis tambahan, pihaknya mengungkapkan akan segera dipasang secepatnya.

"Tiang-tiangnya sudah terpasang, dan saat ini proses pemasangan masih terus berjalan," jelasnya.

Dengan adanya penambahan tersebut, maka total ETLE statis di Kota Malang berjumlah 4 buah.

Di mana satu di antaranya sudah terpasang dan beroperasi di Jalan Ahmad Yani atau tepatnya di Simpang Masjid Sabilillah Kota Malang.

Kompol Aristianto Budi Sutrisno menambahkan, adanya penambahan ETLE statis tersebut, adalah sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Baca juga: Deteksi Pelanggar Lalu Lintas, ETLE Statis di Kota Malang Resmi Diaktifkan, Begini Cara Kerjanya

Sekaligus, dapat menghindari potensi terjadinya kerawanan penyalahgunaan wewenang.

"Ini merupakan bagian dalam penindakan pelanggaran. Dan sesuai dengan arahan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk meminimalisir adanya pertemuan antara petugas dengan pelanggar," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved