Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Fakta Baru Pabrik Narkoba di Malang, Dikendalikan WNA Malaysia hingga Rekrut para Pengangguran

Terkuak fakta baru pabrik narkoba di Malang, dikendalikan WNA asal Malaysia secara daring hingga rekrut para pengangguran.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Purwanto
Anggota Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba menata barang bukti saat ungkap kasus penggerebekan pabrik narkoba di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (3/7/2024). 

Untuk penggerebekan pabrik narkoba di Kota Malang, petugas mengamankan 5 tersangka.

Yaitu peracik berinisial YC (23), dan yang menyiapkan peralatan serta membantu peracik yaitu FP (21), DA (24), AR (21), dan SS (21).

Sebagai informasi, kelima tersangka yang digerebek di Malang ini, seluruhnya juga berasal dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Di lokasi pabrik narkoba tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba dalam jumlah besar. Yaitu, ganja sintetis seberat 1,2 ton, 25 ribu butir pil ekstasi, 25 ribu butir pil xanax, 40 kilogram bahan baku narkoba yang setara dengan 2 ton produk jadi. 

Kemudian, ada barang bukti prekursor narkotika sebanyak 200 liter prekursor yang dapat diproduksi menjadi 2,1 juta ekstasi, beberapa bahan kimia yang dijadikan sebagai bahan baku, serta berbagai macam peralatan untuk memproduksi narkoba. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved