Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Akhirnya Ditangkap, 2 Pelaku Jambret yang Tewaskan Mahasiswi Uinsa Diamankan Polda Jatim

Dua orang anggota komplotan pejambret tas yang menewaskan Maya Dwi Ramadhani (21) mahasiswi UIN Sunan Ampel Surabaya, berhasil ditangkap Polda Jatim

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Pexels
Ilustrasi borgol - Akhirnya pelaku jambret yang bikin mahasiswa UINSA tewas ditangkap Polda Jatim 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua orang anggota komplotan pejambret tas yang menewaskan Maya Dwi Ramadhani (21) mahasiswi UIN Sunan Ampel Surabaya karena mengejar pelaku, di jalanan Kota Surabaya, beberapa waktu lalu, berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim. 

Kedua pelaku berhasil ditangkap beberapa waktu lalu di lokasi yang berbeda di kawasan Jatim. 

Namun, Polisi belum dapat melansir profil identitas ataupun rekam jejak kejahatannya. 

Kini, mereka sedang menjalani penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Iya nanti akan disampaikan, masih pengembangan, tunggu saja," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (5/7/2024). 

Baca juga: Mahasiswi UINSA Surabaya Tewas saat Kejar Jambret, Polda Jatim Kerahkan Tim Gabungan Buru Pelaku

Diberitakan sebelumnya, seandainya Maya Dwi Ramdhani (21) tahu sejak awal bahwa tasnya gagal digasak penjambret di Jalan Arjuno, Surabaya, mahasiswi semester enam Program Studi Manajemen Dakwah di Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Ampel Surabaya itu, mungkin tidak akan tewas gegara jatuh dari motor karena berjibaku mengejar komplotan pelaku penjambretnya.

Fakta tersebut diungkap ibundanya, Milah (44). Bahwa terdapat seorang saksi yang melihat langsung kronologi awal Maya dijambret oleh pemotor misterius saat melintas di ruas Jalan Arjuno, Sawahan, Surabaya, pada Kamis (23/5/2024) malam. 

Saksi kunci itu seorang perempuan pekerja kantoran yang sedang menebeng layanan ojek online (ojol) untuk pulang ke rumahnya di kawasan Dupak, Bubutan, Surabaya. 

Milah menceritakan, sekitar pukul 23.00 WIB, saksi tersebut dibonceng ojol melintas di Jalan Arjuno, beberapa meter, menjelang Kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Saksi ternyata melihat langsung bahwa anaknya; Maya, yang mengendarai motor seorang diri dipepet oleh pemotor misterius lain, lalu dijambret dengan mengambil tas selempang yang tergantung pada bahu kiri sang anak. 

Baca juga: Pilu Mahasiswi UINSA, Tewas Terjatuh saat Mengejar Pelaku Jambret di Jalan Arjuno Surabaya

Ternyata, saat kemelut diantara kedua belah pihak terhadi. Maya tidak sadar kalau tas selempang yang sempat ditarik oleh pelaku, terjatuh dan tertinggal di aspal dengan kondisi salah satu tapi gantungan pengaitnya, putus. 

Saksi berinisiatif mengambil tas yang teronggok tersebut. Bermaksud untuk mengamankannya, agar dapat segera diberikan pada korban si Maya. 

Diluar dugaan, lanjut Milah, ternyata Maya tetap menggeber kencang-kencang motornya, tanpa menghiraukan teriakan saksi yang demikian keras, disusul dengan lengkingan klakson motor bapak ojol yang ditumpanginya. 

Maya diduga kuat berupaya mengejar para pelaku jambret yang berupaya kabur. Karena mengira bahwa tas selempang miliknya berhasil dikuasi para pelaku. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved