Berita Probolinggo
DRPD Probolinggo Targetkan Perda Disabilitas Selesai Agustus 2024
Puluhan kaum disabilitas yang tergabung dalam Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupate
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO- Puluhan kaum disabilitas yang tergabung dalam Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Selasa (9/7/2024) untuk konsultasi publik.
Konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas Kabupaten Probolinggo di ruang Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo.
Ketua Bapem Perda DPRD Kabupaten Probolinggo Supoyo mengatakan, jika konsultasi publik terkait dengan Raperda Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas Kabupaten Probolinggo ini memang menjadi Raperda Inisiatif.
"Hari ini kita gelar konsultasi publik dalam rangka untuk menampung aspirasi dari kaum disabilitas. Tentunya dalam rangka untuk kesempurnaan dari naskah akademik itu maupun harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur," kata Supoyo.
"Sebab proses setelah naskah akademik jadi, masih ada yang namanya harmonisasi. Dua hal ini harus dijalankan dan termasuk konsultasi publik harus selesai secepatnya, dan ini memang sudah jadi target kami," tambahnya.
Baca juga: Sosok Aria Setiawan, Pemuda Disabilitas Tunanetra Pemain Topeng Singo Barong Reog Ponorogo
Kini, menurut Supoyo, naskah akademik itu sudah ada di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, nantinya akan dilakukan pembahasan bersama termasuk harmonisasi dan konsultasi publik ini untuk melengkapi sebelum disempurnakan.
"Apa yang disampaikan teman-teman disabilitas ini memang kebutuhan. Kalau tidak ada Perdanya, kita tidak bisa bantu dari sisi anggaran untuk kegiatan, tidak bisa membantu kalau tidak ada payung hukumnya. Oleh karena itu target kita Agustus sudah selesai," ujar Supoyo.
Sementara Ketua Pertuni Kabupaten Probolinggo Arizky Perdana Kusuma menyampaikan, konsultasi publik ini adalah momen membahagiakan bagi kaum disabilitas yang jadi impian masuk ke gedung DPRD menyampaikan aspirasinya.
"Harapannya Raperda ini bisa menjadi payung hukum utama dalam penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Probolinggo," ungkap Rizky.
Sebab, lanjut Rizky, selama ini posisi penyandang disabilitas di mata hukum itu masih banyak mengalami diskriminasi.
Baca juga: Semangat Penyandang Disabilitas Berburu Kerja di Job Fair Trenggalek, Temukan Beberapa Lowongan
disabilitas
Raperda
DPRD Kabupaten Probolinggo
TribunJatim.com
perda disabilitas
berita Probolinggo
DRPD Probolinggo
Gesitnya Pembobol Rekening ATM di Probolinggo, Ada yang Nyebur ke Sungai dan Sembunyi di Makam |
![]() |
---|
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di Probolinggo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Ilegal 40 Karung Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Akan Dilantik Februari 2025 |
![]() |
---|
2 Oknum LSM di Probolinggo Kena OTT, LIRA Haramkan Anggotanya Datang Takuti Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.