Berita Kota Malang
Formulir Pendataan Penduduk di Malang Masih Pakai Istilah 'Cacat,' LINKSOS Layangkan Protes
Formulir pendataan penduduk di Malang masih pakai istilah 'cacat,' LINKSOS melayangkan protes. Sebut tidak relevan untuk pendataan difabel.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Formulir F-1.01 masih mengacu pada UU RI nomor 4 Tahun 1997 Tentang Penyandang Cacat, padahal UU tersebut sudah tidak berlaku.
"Indikator dari acuan tersebut adalah penggunaan istilah penyandang cacat dalam Formulir F-1.01," jelasnya.
UU RI Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas telah menggantikan UU Penyandang Cacat.
Dalam hal ini, persoalannya bukan sekadar istilah "cacat" ataupun "disabilitas," melainkan cara pandang dan klasifikasi ragam disabilitas.
Cara pandang berdampak kepada stigma, sedangkan klasifikasi ragam disabilitas berdampak pada akurasi dan validasi pendataan.
Selanjutnya akurasi dan validasi pendataan menjadi dasar program pelayanan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
"Data yang tidak akurat dan tidak valid menyebabkan program tidak tepat guna dan tidak tepat sasaran. Persoalannya, data penyandang disabilitas yang dihasilkan oleh Formulir F-1.01 tidak akurat," kata Ken.
Pihak Dispendukcapil Kota Malang belum memberikan keterangan publik mengenai kebijakan ini.
Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Dahlia Lusi Ratnasari belum merespons permintaan wawancara mengenai hal ini.
Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS)
Malang
Ken Kerta
disabilitas
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.