OTT KPK di Probolinggo
Curhatan Pensiunan Kadis, Muncul Soal Bupati Syariat dan Hakikat dalam Sidang Eks Bupati Probolinggo
Curhat pensiunan kadis, dimutasi gegara wadul masalah, muncul sebutan bupati syariat dan hakikat dalam sidang eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Namun, pada momen sebelumnya, terdakwa Hasan Aminuddin memberikan tinjauan secara spesifik terhadap keterangan saksi Prijono.
Prosesinya, terdakwa berusaha mencecar rentetan pertanyaan yang terbagi-bagi dalam beberapa pembahasan kesaksian yang sempat disampaikan saksi Prijono.
"Saya tanya, menyumbang ke anak yatim adalah perintah agama? Pondok Hati yang makan anak yatim dan fakir miskin? Jumlahnya 200 orang lebih. Jadi perintah agama," tanya terdakwa Hasan Aminuddin.
"Sedekah itu perintah agama atau perintah Hasan Aminuddin?" tanya kembali terdakwa Hasan Aminuddin.
"Perintah agama," jawab saksi Prijono.
"Hasan Aminuddin dan bu Tantri pernah tidak memerintahkan Prijono menyumbangkan ke PCNU atau Yayasan Hati? Yang jelas jawabnya, biar tidak ulang-ulang bertanya. Dan saya tahunya diperintah almarhum H Nawi," ujar terdakwa Hasan Aminuddin.
"Tidak pernah," jawab saksi Prijono.
"Pondok Pesantren Hati, menghasilkan uang untuk menambah kekayaan Hasan Aminuddin atau tidak?" tanya terdakwa Hasan Aminuddin.
"Tidak pernah," jawab saksi Prijono.
"Pondok di sana, bayar atau tidak?" tanya terdakwa Hasan Aminuddin.
"Tidak," jawab saksi Prijono.
"Jawabnya yang jelas. Biar tidak mengulang pertanyaan, karena terus terang, saya sakit perut karena menyangkut anak yatim," ungkap terdakwa Hasan Aminuddin.
Kemudian, mengenai kesaksian soal mutasi jabatan kepala dinas di lingkungan Pemkab Probolinggo, terdakwa Hasan Aminuddin mengatakan, mutasi pejabat kepala dinas merupakan hal lumrah sebagai rotasi kepemimpinan untuk menjalankan program kerja.
Pasalnya, menurutnya, tidak mungkin terdapat sosok kepala dinas yang bertugas di sebuah kantor dinas hingga pensiun, tanpa adanya mutasi secara berkala sebagai penyegaran kepemimpinan.
"Saudara menyebut, di PUPR dan Perkim 2 tahun. Catatan biografi perjalanan saudara, saudara di PUPR itu sejak 2009-2016. Mutasi itu hal biasa atau ada satker yang menempati eselon II sampai pensiun di satu tempat? Mengapa anda takut," kata terdakwa Hasan.
eks Bupati Probolinggo
Puput Tantriana Sari
Hasan Aminuddin
Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya
Probolinggo
OTT KPK di Probolinggo
Running News
TribunBreakingNews
TribunJatim.com
berita Probolinggo terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kesaktian eks Bupati Probolonggo Hasan Aminuddin Mutasi Pegawai, Membangkang Langsung Dipindah |
![]() |
---|
Eksepsi Ditolak, Eks Anggota DPR RI Hasan Aminuddin Mengaku Siap Hadirkan 1.000 Saksi di Pengadilan |
![]() |
---|
Eksepsi Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suaminya Hasan Aminuddin Ditolak Hakim |
![]() |
---|
Penyidik KPK Sita Lahan Kosong Bekas Madrasah Diduga Milik Bupati Probolinggo Nonaktif Tantri |
![]() |
---|
Kepala Dinas hingga Mantan Ajudan Diperiksa Terkait Seleksi Jabatan di Lingkungan Pemkab Probolinggo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.