OTT KPK di Probolinggo
Curhatan Pensiunan Kadis, Muncul Soal Bupati Syariat dan Hakikat dalam Sidang Eks Bupati Probolinggo
Curhat pensiunan kadis, dimutasi gegara wadul masalah, muncul sebutan bupati syariat dan hakikat dalam sidang eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Ternyata, saksi Prijono mengaku malah didamprat oleh terdakwa Hasan Aminuddin beberapa hari kemudian setelah menghadap Bupati Probolinggo.
"Saya pernah melalui dimutasi dari Kadis PU ke Kadis Perkim, di mana saat itu saya dianggap tidak loyal atau tidak manut dengan pak Hasan, karena menyampaikan pada bu Puput bahwa terkait temuan BPK banyak dikarenakan faktor internal mas Nuris yang terlalu kuat dan pak Hasan terlalu percaya, serta faktor eksternal yaitu dari para penyediaan secara kemampuan SDM terutama tidak memiliki kemampuan teknis. Sehingga banyak pekerjaan yang tidak bagus," ujar JPU KPK Siswandono membacakan BAP saksi Prijono, di hadapan majelis hakim.
Saksi Prijono membenarkan isi dan makna teks BAP yang dibacakan JPU KPK.
"Iya betul. Saya lapor ke bupati. Lalu saya dimutasi. Iya pernah (dimarahi pak Hasan)," ujarnya.
Lalu, sekitar sepekan kemudian, ia dimutasi dari jabatannya Kepala Dinas PUPR menjadi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Probolinggo.
Saat itu, ia tidak pernah memastikan langsung alasan dirinya mendadak dimutasi, kepada Bupati Probolinggo.
Namun, saksi Prijono menduga kuat, mutasi tersebut disebabkan peristiwa sebelum dirinya didamprat.
"Setelah saya menyampaikan hal tersebut, saya pernah dipanggil pak Hasan dan pernah dimarahi. Dan tak berapa lama, saya dimutasikan sebagai dinas lain," tambah JPU KPK Siswandono membacakan BAP saksi Prijono, di hadapan majelis hakim.
Saksi Prijono membenarkan isi dan makna teks BAP yang dibacakan JPU KPK. Bahwa dirinya langsung dimutasi ke dinas lain, setelah dimarahi Hasan Aminuddin seminggu kemudian.
"Keyakinan saya seperti itu (alasan saya dimarahi). Hal marahnya, saya waktu itu, dipanggil, pak Hasan, 'Zamzami sudah lama ikut saya.' Saya jawab, 'siap,'" kata saksi Prijono.
"Seminggu kemudian, saya dimutasi. Kadis PU selama 2 tahun, iya saya dipindah karena sikap saya tadi," pungkasnya.
Sementara itu, terdakwa Hasan Aminuddin memberikan tanggapan atas pernyataan para saksi. Termasuk, saksi Prijono.
Bahwa, kesaksian para saksi dianggap tidak tepat karena tidak menyebutkan secara spesifik keterangan waktu mengenai kesaksian tersebut.
Termasuk, tidak ada pernyataan lugas bahwa setiap pemberian uang tersebut ditujukan secara langsung kepada dirinya.
"Tidak benar, iya salah semua. Iya karena tidak menyebutkan diserahkan kepada Hasan Aminuddin," ujar terdakwa Hasan Aminuddin saat diberikan kesempatan terakhir memberikan tanggapan atas keterangan keempat orang saksi, di ujung persidangan.
eks Bupati Probolinggo
Puput Tantriana Sari
Hasan Aminuddin
Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya
Probolinggo
OTT KPK di Probolinggo
Running News
TribunBreakingNews
TribunJatim.com
berita Probolinggo terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kesaktian eks Bupati Probolonggo Hasan Aminuddin Mutasi Pegawai, Membangkang Langsung Dipindah |
![]() |
---|
Eksepsi Ditolak, Eks Anggota DPR RI Hasan Aminuddin Mengaku Siap Hadirkan 1.000 Saksi di Pengadilan |
![]() |
---|
Eksepsi Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suaminya Hasan Aminuddin Ditolak Hakim |
![]() |
---|
Penyidik KPK Sita Lahan Kosong Bekas Madrasah Diduga Milik Bupati Probolinggo Nonaktif Tantri |
![]() |
---|
Kepala Dinas hingga Mantan Ajudan Diperiksa Terkait Seleksi Jabatan di Lingkungan Pemkab Probolinggo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.