Berita Viral
Tangis Penjual Gorengan di Sidoarjo Anak Ubah Drastis Nasib Keluarga, Firasat Dosen ITB Tak Meleset
Anaknya berhasil ubah drastis nasib keluarga, penjual gorengan di Sidoarjo terharu, dosen ITB yang jadi pembimbingnya sangat bangga.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Instagram Imam Santoso
Viral seorang anak penjual gorengan di Sidoarjo yang kini bisa mengubah hidup dan nasib keluarganya.
"Sementara pelaku di bawah umur mengaku membeli dari tersangka NBL namun belum dibayar," kata dia.
Polisi juga menyita mobil yang dipakai oleh pelaku saat melakukan aksinya.
Tiga tersangka itu dijerat pasal berlapis Pasal 170 KUHP sub 351 ayat KUHP Jo 55 KUHP Jo 64 KUHP dan atau Pasal ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951.
"Ancaman untuk pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan hukuman maksimal 20 tahun, untuk pasal 170 KUHP maksimal hukuman 5 tahun 6 bulan. Dan pasal 351 ayat 1 KUHP hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan," papar Totok.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Tags
Penjual gorengan di Sidoarjo
Azward Achmad Badawi
Institut Teknologi Bandung
dosen ITB
Imam Santoso
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Berita Terkait: #Berita Viral
Wanita Kaget Tarik Tunai di ATM Malah Keluar Uang Mainan, Bank Indonesia Sebut Kemungkinannya Kecil |
![]() |
---|
Kemana Wapres Gibran saat Presiden Prabowo Mereshuffle Menteri dan Wakil Menterinya? |
![]() |
---|
Baju Batik Menkeu Purbaya Sering Dipakai Ulang Disoroti, ini Makna Motifnya Kata Guru Besar UNS |
![]() |
---|
Kondisi Anak PAUD Disunat Teman di Sekolah saat Kegiatan Prakarya, Trauma Sakit Luar Biasa |
![]() |
---|
Daftar 4 Pejabat yang Diberhentikan Prabowo, Hasan Nasbi Dicopot dari PCO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.