Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tangis Penjual Gorengan di Sidoarjo Anak Ubah Drastis Nasib Keluarga, Firasat Dosen ITB Tak Meleset

Anaknya berhasil ubah drastis nasib keluarga, penjual gorengan di Sidoarjo terharu, dosen ITB yang jadi pembimbingnya sangat bangga.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Instagram Imam Santoso
Viral seorang anak penjual gorengan di Sidoarjo yang kini bisa mengubah hidup dan nasib keluarganya. 

"Sementara pelaku di bawah umur mengaku membeli dari tersangka NBL namun belum dibayar," kata dia.

Polisi juga menyita mobil yang dipakai oleh pelaku saat melakukan aksinya.

Tiga tersangka itu dijerat pasal berlapis Pasal 170 KUHP sub 351 ayat KUHP Jo 55 KUHP Jo 64 KUHP dan atau Pasal ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951.

"Ancaman untuk pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan hukuman maksimal 20 tahun, untuk pasal 170 KUHP maksimal hukuman 5 tahun 6 bulan. Dan pasal 351 ayat 1 KUHP hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan," papar Totok.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved