Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Banggar DPRD Bojonegoro Siap Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga

Banggar DPRD Bojonegoro siap diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga, Sukur: Dulu saya menolak program itu.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Wakil Ketua Banggar DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto menanggapi terkait dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga, Kamis (18/7/2024). 

Politisi gaek Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut belum merespons upaya konfirmasi TribunJatim.com hingga berita ini rampung ditulis.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Banggar DPRD Bojonegoro berpotensi diperiksa Kejari Bojonegoro terkait dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga.

Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman.

Dia menyebut, pemeriksaan untuk Banggar DPRD Bojonegoro itu pemeriksaan tambahan.

"Potensinya akan dilakukan setelah kami selesai memeriksa para pejabat Pemkab Bojonegoro," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/7/2024) siang.

Jaksa asal Kabupaten Cianjur yang akrab disapa Aditia tersebut belum mengemukakan materi apa yang mungkin dikorek pihaknya dari Banggar DPRD Bojonegoro.

"Yang jelas, seputar penganggaran pengadaan Mobil Siaga oleh Pemkab Bojonegoro," terang jaksa yang pernah berdinas di Kejari Sukabumi tersebut.

Diketahui, sejak akhir 2023, Kejari Bojonegoro menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga yang dilakukan Pemkab Bojonegoro akhir tahun 2022.

Awal 2024, Kejari Bojonegoro menemukan dua alat bukti bahwa pengadaan Mobil Siaga untuk 386 desa yang menelan anggaran Rp 98 miliar itu betul-betul koruptif.

Kejari Bojonegoro pun memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga.

Namun, belum menetapkan tersangka hingga saat ini.

Adapun, sebanyak 386 kades, 28 camat, beberapa pejabat Pemkab Bojonegoro dan sales serta manajemen dua dealer Suzuki UMC Surabaya diperiksa.

Dalam penyidikan yang belum klir itu, Kejari Bojonegoro menyita uang sekitar Rp 3,5 miliar. Itu merupakan uang cashback yang diterima para kades dari pembelian Mobil Siaga.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved