Berita Viral
Nasib Guru Dono Ikut Tes sebelum Mendadak Dipecat, Terkuak Cuma Formalitas, Tak Tahu Ada Pembersihan
Guru yang disebut Dono (bukan nama sebenarnya) dipecat setelah 13 tahun mengajar. Kronologi guru honorer itu dipecat pun terkuak.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Dono diberhentikan dan posisinya langsung diisi oleh guru berstatus KKI itu.
Meski berstatus sebagai guru honorer, Dono sudah memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik)-nya dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Baca juga: Nasib Guru Asniani Diminta Kembalikan Uang Negara Rp 75 Juta, Tak Tahu Harus Pensiun Umur 58 Tahun
Sayangnya, ia tidak lolos tes seleksi untuk mendaftar KKI.
“Sudah coba (daftar KKI) bulan Desember kemarin, tapi enggak lulus.
Ternyata, menurut informasi, itu tes hanya formalitas saja,” lanjut Dono.
Saat ini, Dono tengah sibuk mencari lowongan mengajar di sekolah sembari menjadi pembina ekskul belajar tulis Alquran di sekolah tempatnya mengabdi.
Sebelumnya, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menuturkan, ada 107 guru honorer yang di Jakarta yang diputus kontraknya secara sepihak karena kebijakan cleansing honor.
"Hari ini yang sudah kami terima sudah masuk 107 (guru honorer) di seluruh Jakarta dari tingkat SD, SMP, dan SMA," ujar Iman saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024).
Kebijakan sepihak itu mengakibatkan guru-guru honorer kehilangan pekerjaan pada hari pertama bekerja di tahun ajaran baru 2024.
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya mendapati banyak guru honorer diangkat kepala sekolah tanpa ada rekomendasi dari Dinas Pendidikan.
Kasus tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Budi menuturkan, pihak sekolah menggaji guru honorer tersebut menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Kami melakukan cleansing hasil temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Guru honorer saat ini diangkat oleh kepsek tanpa rekomendasi dari Dinas Pendidikan," ucap Budi saat dikonfirmasi, dikutip Rabu (17/7/2024).
Baca juga: Apip Guru Honorer Pasrah Dibayar Cuma Rp 300 Ribu, Kini Sudah Tak Bisa Jalan, Malu Daftar CPNS
Dalam kasus sebelumnya, seorang guru honorer SDN 050666 Lubuk Dalam, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dipecat oleh kepala sekolahnya.
Guru itu mengabdi selama 4 tahun dan hanya menerima upah Rp 800 ribu perbulan sebagai guru honorer mata pelajaran (mapel) Bahasa Inggris.
guru honorer yang mendadak dipecat
dipecat setelah 13 tahun mengajar
berita viral
guru honorer
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Masuk Rumah Orang Gendong Karung, Pemulung Palsu Keluar Bawa 3 Ponsel |
![]() |
---|
Sosok Pengantin Bercadar yang Ternyata Pria, Korban Rugi Rp 28 Juta Setelah Menyibak Kain di Wajah |
![]() |
---|
Janji Wali Kota Cirebon Effendi Edo Soal PBB, Bantah Naik 1.000 Persen: Sekarang Saya Evaluasi |
![]() |
---|
Subuh Hari Bobol Rumah, Pria Pura-pura Jadi Pemulung, CCTV Antar Polisi Tangkap Pelaku |
![]() |
---|
Sosok Wali Kota Cirebon Effendi Edo yang Bantah PBB Naik 1.000 Persen, Baru 5 Bulan Menjabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.