Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Guru Ngaji Diusir dari Kampung Tanpa Istri dan Anak, 10 Murid Murung Jadi Pelampiasan Hasrat

Seorang guru ngaji diusir dari kampung tanpa istri dan anaknya. Guru ngaji itu ketahuan menjadikan 10 murid sebagai pelampiasan hasratnya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Freepik
ILUSTRASI: Sosok Guru Ngaji Diusir dari Kampung Tanpa Istri dan Anak, 10 Murid Murung Jadi Pelampiasan Hasrat 

Pelaku, yang diketahui berusia sekitar 40 tahun yang berprofesi sebagai guru ngaji di pondok pesantren itu, juga merupakan pemilik ponpes.

Cucu menerangkan, modus yang dilakukan pelaku adalah meminta dipijit oleh korban.

"Ustaz itu sudah berkeluarga. Jadi muridnya itu disuruh mijit sama ustaz itu tapi malah diperkosa, disetubuhi," ungkapnya.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas kejadian ini dan belum bersedia untuk memberikan pernyataan lengkap.

"Anggota masih di perjalanan ke lokasi, belum ada informasi lanjut," ujar AKP Muchammad Arwin Bachar, Kasat Reskrim Polres Purwakarta.

Kasus Lain

Seorang guru ngaji di Medan, Sumatra Utara berinisial TF ditangkap usai dilaporkan telah mencabuli muridnya yang masih di bawah umur.

Korban yang masih berusia 15 tahun dijanjikan pelaku sebagai istri keduanya.

Lantaran ucapan tersebut, korban tidak melawan ketika diajak melakukan tindakan asusila.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar menjelaskan kasus pencabulan berawal pada tahun 2019 lalu.

Kala itu, TF mengajari ngaji korbannya berinisial YN.

Lalu, memasuki tahun 2022, ketika YN duduk di bangku kelas III SMP, TF mulai melancarkan aksinya.

TF kerap mengirimkan pesan bujuk rayu ke handphone korban.

Korban diajak berpacaran, dan dijanjikan akan dijadikan istri kedua.

"Jadi modus pelaku ini selain memacari korban, dia juga menjanjikan akan menjadikan korban sebagai istri keduanya," kata Zikri, Sabtu (23/9/2023).

Baca juga: Aksi Bejat Ayah Tiri Gresik Cabuli 2 Anaknya Sejak 2 Tahun Lalu, Uang Jajan Jadi Modus, Ending Dibui

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved