Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Sosok Kades di Jember Disidang usai Pukul LC, Korban Cemburu Terdakwa Bawa LC lain

Kasus Kepala Desa Sukamakmur Kecamatan Ajung Jember,  Sofyan Hadi Candra Yakup alias Yopi, terdakwa penganiayaan terhadap Lady Companion (LC)

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Imam Nawawi
Kades aniaya LC menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jember. 

"Tapi pada intinya kami akan menanggapi apa yang dikerjakan dalam proses-proses  persidangan dan fakta-fakta akan kami buka,” tanggapnya.

Budi menegaskan akan menghadirkan saksi-saksi pada agenda sidang selanjutnya. Sebab sejak awal terdapat kejanggalan  dalam proses hukum ini.

“Karena pasca kejadian itu mereka (terdakwa dan korban)  masih sering bertemu, komunikasi baik, sering keluar bareng, bahkan sering Sisi (korban) ini datang ke rumahnya terdakwa,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved