Berita Jember
Sosok Kades di Jember Disidang usai Pukul LC, Korban Cemburu Terdakwa Bawa LC lain
Kasus Kepala Desa Sukamakmur Kecamatan Ajung Jember, Sofyan Hadi Candra Yakup alias Yopi, terdakwa penganiayaan terhadap Lady Companion (LC)
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Imam Nawawi
Kades aniaya LC menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jember.
"Tapi pada intinya kami akan menanggapi apa yang dikerjakan dalam proses-proses persidangan dan fakta-fakta akan kami buka,” tanggapnya.
Budi menegaskan akan menghadirkan saksi-saksi pada agenda sidang selanjutnya. Sebab sejak awal terdapat kejanggalan dalam proses hukum ini.
“Karena pasca kejadian itu mereka (terdakwa dan korban) masih sering bertemu, komunikasi baik, sering keluar bareng, bahkan sering Sisi (korban) ini datang ke rumahnya terdakwa,” ungkapnya.
Berita Terkait: #Berita Jember
Pantas Anak 3 Tahun di Jember Tak Bisa BAB, 4 Dokter Keluarkan Gumpalan Cacing, Bukan Cacing Pita |
![]() |
---|
Kronologi Bocah SD di Jember Pesta Miras Sampai Teler, Pakai Uang Saku untuk Patungan Beli Arak |
![]() |
---|
Bocah SD di Jember Teler Usai Pesta Miras, Penjual Araknya Jadi Tersangka: Teruskan Usaha Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pilu 22 Guru Honorer di Jember Lulus Seleksi PPPK Tapi Mendadak Dibatalkan: Kami Tergeser |
![]() |
---|
Dua Makam di Jember Amblas Akibat Banjir, Tulang Belulang Terbawa Arus Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.