Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Politik

Baru Pulang Oplas, Anggota DPR Ditangkap Kejagung Imbas Korupsi, Pernah Menjabat Bupati di Kalteng

Ujang Iskandar ditangkap begitu turun dari pesawat usai pergi ke Vietnam untuk operasi plastik.

Editor: Olga Mardianita
Istimewa
Anggota DPR dari fraksi Nasdem, Ujang Iskandar, ditangkap Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta usai menjalani operasi plastik di Vietnam. 

TRIBUNJATIM.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ujang Iskandar ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (26/7/2024).

Penangkapan Ujang disebabkan adanya dugaan korupsi selama menjabat sebagai bupati di Kalimantan Tengah pada 2009.

Saat ditangkap, anggota fraksi Nasdem ini baru saja pulang dari Vietnam usai melakukan operasi plastik.

Sosok Ujang Iskandar kini menjadi sorotan.

Peristiwa ini dikonfirmasi oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Rp 200 Juta untuk Biaya Renovasi Kamar, Fakta Lain Terkuak

"Iya betul ditangkap. Catatan dari kami tuh mantan Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar jam 15.45," kata Harli Siregar saat dihubungi, Jumat (26/7/2024).

Menurut Harli, Ujang ditangkap saat dia kembali dari Bandara Ho Chi Minh, Vietman.

"Sepertinya dari Ho Chi Minh dia," kata Harli.

Penangkapan Ujang Iskandar ini disebut Harli berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kepada Bada Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Agro Utama Mandiri.

Adapun tempus delicti atau rentang waktu peristiwa, terjadi pada tahun 2009.

"Tipikor. Itu dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat ke Perusda Perkebunan Agro Utama Mandiri tahun 2009," ujar Harli.

Baca juga: 5 Fakta Anak DPR RI Bebas usai Bunuh Pacar, Dianggap Punya Niat Baik, Keluarga Korban Sakit Hati

Meski ditangkap Kejaksaan Agung, namun perkara yang menyeret Ujang Iskandar ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kata Harli, tim penangkapan merupakan permintaan bantuan dari Kejati Kalteng, sebab Ujang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Itu permintaan dari kejati kalteng. Kan dpo nya dari sana. Pastinya gua gak taulah.

Ada permintaan di sana," kata Harli.

Perkara yang ditangani Kejati Kalteng itu menurut Harli sudah masuk ke tahap penyidikan.

"Iya sudah naik sidik," katanya.

Pulang operasi plastik wajah dari Vietnam, anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar ditangkap Kejagung karena kasus korupsi di Bandara Soetta, Jumat (26/7/2024) sore.
Pulang operasi plastik wajah dari Vietnam, anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar ditangkap Kejagung karena kasus korupsi di Bandara Soetta, Jumat (26/7/2024) sore. (Istimewa)

Profil Ujang Iskandar

Ujang Iskandar adalah seorang politikus asal Partai NasDem.

Saat ini, ia menjabat sebagai anggota DPR-RI sejak 2023 menggantikan Ary Egahni Ben Bahat yang mengundurkan diri.

Sebelumnya, Ujang Iskandar menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, selama dua periode, tahun 2005 hingga 2015.

Dikutip dari dpr.go.id, Ujang Iskandar lahir di Pangkalan Bun pada 6 Juni 1961. Sehingga saat ini, ia berusia 63 tahun.

Dalam kehidupan pribadi, Ujang Iskandar menikah dengan Yustina Ismiati dan memiliki empat anak.

Adapun Yustina Ismiati menjabat sebagai anggota DPD RI dari Kalimantan Tengah, periode 2019-2024.

Inilah riwayat pendidikan dan pekerjaan Ujang Iskandar:

Riwayat Pendidikan

  • SDN I Raja Pangkalan Bun. Tahun: 1975 -
  • SMPN I Pangkalan Bun. Tahun: 1978 -
  • SMAN I Pangkalan Bun. Tahun: 1982 -
  • S1 Universitas Sultan Agung. Tahun: 1989 -
  • S2 Universitas Gadjah Mada. Tahun: 2007 -
  • S3 Universitas Gadjah Mada. Tahun: 2010 -

Riwayat Pekerjaan

  • Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Tahun: 2010 - 2015
  • Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Tahun: 2005 - 2010
  • Direktur CV. Asta Karya. Tahun: 1995 - 2004
  • Direktur PT Utama Cipta Karya. Tahun: 1995 - 2004

Baca juga: Sosok Anita Jacoba Gah yang Semprot Mendikbud Nadiem, Ngamuk Gegara Masukan DPR Tak Pernah Didengar

Harta Kekayaan Ujang Iskandar

Dalam laporan harta kekayaannya pada 31 Maret 2024, Ujang memiliki harta kekayaan sebesar Rp 18 miliar.

Ia punya 21 bidang tanah dan bangunan. Di garasinya, Ujang punya 3 mobil.

Aset lain yang dipunyai Ujang adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara.

Namun Ujang juga masih utang sebesar Rp 2,7 miliar, sehingga mengurangi nilai harta kekayaannya.

Inilah daftar harta kekayaan Ujang Iskandar dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 17.490.732.105

1. Tanah Seluas 50000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp 259.875.000

2. Tanah Seluas 45000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp 233.887.500

3. Tanah Seluas 3701 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp 235.106.025

4. Tanah dan Bangunan Seluas 320 m2/280 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 184.800.000

5. Tanah Seluas 5000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp 86.625.000

6. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp 577.500.000

7. Tanah Seluas 134 m2 di KAB / KOTA KOTA SALATIGA , HASIL SENDIRI Rp 58.038.750

8. Tanah Seluas 4216 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp 267.821.400

9. Tanah Seluas 35000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp 1.010.625.000

10. Tanah dan Bangunan Seluas 440 m2/525 m2 di KAB / KOTA KOTA SALATIGA , HASIL SENDIRI Rp 2.482.882.710

11. Tanah dan Bangunan Seluas 786 m2/320 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp 260.799.000

12. Tanah dan Bangunan Seluas 55.12 m2/50 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp 288.750.000

13. Tanah Seluas 15000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp 259.875.000

14. Tanah Seluas 7500 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp 12.993.750

15. Tanah Seluas 2745 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI p 15.852.375

16. Tanah dan Bangunan Seluas 442 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp 252.656.250

17. Tanah Seluas 67500 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp 1.949.062.500

18. Tanah Seluas 5015 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp 317.625.000

19. Tanah Seluas 650 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp 93.843.750

20. Tanah Seluas 15000 m2 di KAB / KOTA KOTAWARINGIN BARAT, HASIL SENDIRI Rp 77.385.000

21. Tanah dan Bangunan Seluas 17439 m2/615.3 m2 di NEGARA [unknown], HASIL SENDIRI Rp 8.564.728.095

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 845.200.000

1. MOBIL, HONDA JAZZ MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 110.000.000

2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER JEEP Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 171.000.000

3. MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.8 VRZ 4X2 A/T Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp 564.200.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 1.923.006.168

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.274.142.637

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 21.533.080.910

UTANG Rp 2.744.268.071

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 18.788.812.839

Sementara dalam kasus korupsi yang menjerat Ujang Iskandar akan ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Tim penangkapan merupakan permintaan bantuan dari Kejati Kalteng, sebab Ujang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Itu permintaan dari Kejati Kalteng. Kan DPO-nya dari sana. Pastinya gua nggak taulah. Ada permintaan di sana," kata Harli.

Perkara yang ditangani Kejati Kalteng itu menurut Harli sudah masuk ke tahap penyidikan. "Iya sudah naik sidik," pungkasnya.

----

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved