Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Dugaan Penggelapan Dana Rp 11 M di Kampoeng Roti, Berkas-berkas Keuangan Diserahkan ke Penyidik

Dugaan penggelapan dana Rp 11 M di Kampoeng Roti, puluhan kardus berisi berkas keuangan diserahkan ke penyidik polisi.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Ilustrasi outlet Kampoeng Roti - Sedikitnya ada 80 kardus berisi arsip laporan pertanggungjawaban keuangan bisnis waralaba Kampoeng Roti mulai diserahkan ke penyidik Polda Jatim, untuk penyelidikan dugaan kasus penggelapan uang bernilai kerugian Rp 11 miliar, pada Senin (5/8/2024).  

"Selain itu, kami kan pihak terlapor. Jadi yang mempunyai kepentingan membuktikan kan pelapor. Jadi mungkin mereka yang diminta menyerahkan barang bukti. Kalau klien saya hanya diminta datang untuk keperluan audit," ujar Ronald saat dihubungi awak media. 

Termasuk mengenai permintaan untuk penyerahan barang bukti dari penyidik, Ronald menjelaskan, hal tersebut belum ada. 

"Belum ada permintaan penyerahan bukti rekening. Untuk bukti-bukti yang lain, itu pelapor yang punya. Karena semua pembukuan dia (pelapor) yang punya," pungkasnya. 

Sementara itu, TribunJatim.com berupaya menghubungi Kasubdit II Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Aris Purwanto untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Namun, hingga berita diunggah pada Selasa (6/8/2024), AKBP Aris Purwanto belum merespons pesan singkat ataupun telepon yang dikirimkan. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved