Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Klarifikasi Kades yang Larang Warga Bawa Ambulans untuk Antar Jenazah, Sebut Keluarga Minta Ditandu

Alasan pemerintah desa atau pemdes di Jombang larang warga bawa ambulans untuk antar jenazah kini disorot.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST - TribunJatim.com/Anggit Puji Widodo
Klarifikasi Kades yang Larang Warga Bawa Ambulans untuk Antar Jenazah, Sebut Keluarga Minta Ditandu 

Sumali menjelaskan, saat hendak diantarkan ke Jipurapah untuk dimakamkan, pihak keluarga tidak mempunyai uang untuk menyewa mobil ambulans. 

Karena tidak mungkin menunggu sampai ambulans siap, warga pun menandu jenazah Paiman yang sudah terbaring di dalam keranda dari Desa Marmoyo menuju Jipurapah yang jaraknya 3 kilometer.

"Jaraknya itu kurang lebih 3 kilometer. Jadi harus ditandu sama warga," ucap Sumali yang juga menjabat sebagai Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Jipurapah ini. 

Baca juga: Ambulans Desa Tak Boleh Dipakai, Warga Terpaksa Tandu Jenazah Jalan Kaki Sejauh 3 KM Lewati Hutan

Lebih lanjut, alasan warga memilih menandu jenazah dengan berjalan kaki sejauh 3 kilometer itu dikarenakan ambulans yang disebut tidak tersedia. 

Masih kata Sumali, ia mengaku bahwa pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Jipurapah tidak mengizinkan ambulans digunakan.

Ia pun tidak mengetahui alasan pasti mengapa ambulans tidak boleh digunakan. 

"Dari masyarakat Jipurapah ini sudah berkomunikasi dengan pihak desa, kalau mau meminjam ambulans desa. Tapi katanya tidak boleh diangkut pakai ambulans. Alasannya tidak jelas," kata Sumali melanjutkan. 

Ingin menyewa ambulans lain pun, kata Sumali pihak keluarga tidak memiliki cukup biaya untuk menyewa mobil yang khusus mengangkut jenazah tersebut. 

"Kalau mau sewa, mengeluarkan biaya lagi. Pihak keluarga ini tidak punya banyak biaya," ujarnya. 

Sebab itu, pihak warga memilih jalan pintas untuk menandu jenazah dengan berjalan kaki sejauh 3 kilometer meskipun jarak yang ditempuh sangat jauh.

Klarifikasi Kades

Terkait masalah ini, Hadi Sucipto, Kades Jipurapah, Kecamatan Plandaan, Jombang membenarkan jika Paiman merupakan warganya. 

"Kemarin memang ada laporan dari warga, bahwa Pak Paiman itu dibawa sama anaknya ke bidan di Desa Marmoyo. Ternyata belum sampai bidan Pak Paiman ini mau Buang Air Besar (BAB) dan mampir ke rumah saudaranya," ucapnya saat dikonfirmasi pada Selasa (6/8/2024).

Lebih lanjut, Paiman akhirnya mampir ke kamar mandi rumah saudaranya untuk BAB.

Namun, setelah masuk Paiman tidak kunjung keluar dari kamar mandi. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved