Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Awas Salah Transfer, Website Puluhan Hotel di Jatim Diretas Hacker, Pelaku Ubah Tampilan Rekening

Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (BPD PHRI) Jatim melapor ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, atas dugaan p

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (BPD PHRI) Jatim, Dwi Cahyono saat berada di Halaman Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim terkait website puluhan hotel di Jatim diretas hacker 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (BPD PHRI) Jatim melapor ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, atas dugaan peretasan akun website bisnis puluhan hotel oleh hacker. 

Pasalnya, tercatat sekitar 51 website bisnis resmi hotel yang berlokasi di Kota Surabaya menjadi sasaran peretasan hacker. 

Modusnya, si pelaku hacker diduga melakukan manipulasi tampilan informasi mengenai nomor telepon dan rekening penerimaan uang hasil pemesanan kamar (booking) di dalam halaman website hotel. 

Sehingga, masyarakat atau kustomer pemesanan kamar hotel tersebut, bakal tertipu karena diarahkan melakukan pembayaran pada rekening palsu; milik pelaku hacker. 

Ketua BPD PHRI Jatim Dwi Cahyono memperkirakan, jumlah hotel yang menjadi korban sasaran peretasan tersebut bakal terus bertambah. Kategori hotelnya, bintang satu hingga lima. 

Karena proses pendataan hotel yang menjadi sasaran peretasan tersebut masih terus bergulir. 

Ia memperkirakan, terdapat 10 hotel di luar Kota Surabaya, seperti Jember, Situbondo, dan kawasan Malang, yang masih akan didata ulang. 

Baca juga: Dampak Pusat Data Nasional Diretas, Pendaftaran KIP-K di Universitas Jember Terganggu

"Total ada 51 hotel. Khusus Surabaya. Kalau hotel seluruh Jatim, belum saya data. Kan tadi ada Situbondo, Jember, Malang. Nah gejala ini seluruh Indonesia kok," ujarnya di halaman Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (12/8/2024). 

Modusnya, ungkap Dwi Cahyono, si pelaku hacker diduga manipulasi atau merubah tampilan informasi mengenai nomor telepon dan rekening penerimaan uang hasil pemesanan kamar (booking) di dalam halaman website resmi hotel

Sehingga, masyarakat atau kustomer yang sedang pemesanan kamar hotel tersebut, bakal tertipu karena diarahkan melakukan pembayaran pada rekening palsu; milik pelaku hacker. 

Gejala ganggu peretasan tersebut, baru dirasakan dan diketahui oleh pihak hotel yang menjadi korban, semenjak beberapa orang kustomer melaporkan temuan masalah tersebut, sejak 2-3 hari lalu.

"Ya website resmi itu, cuma diganti nomor teleponnya, dan nomor rekeningnya. Iya Nomor WA dia (si pelaku) dimasukkan dan nomor rekeningnya (si pelaku)," katanya. 

Baca juga: Pesan Menohok Hacker Brain Chiper ke Pemerintah usai Tepati Janji: Mudahnya Dibobol, Jadikan Hikmah

"Saya engga ngomong begitu. Tapi Belum ada laporan (peretasan aplikasi pemesanan kamar hotel via aplikator pihak ketiga)," tambahnya. 

Akibatnya, masyarakat atau kustomer pemesanan kamar hotel kehilangan uang tanpa bisa memperoleh pertanggungjawaban. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved