Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Hari Lahir DPRD Kota Malang Disahkan Pada Tanggal 25 Maret, Pengingat Adanya Kedaulatan Rakyat

DPRD Kota Malang mengesahkan tanggal 25 Maret 1914 sebagai hari lahir dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang, Jumat (16/8/2024).

Penulis: Benni Indo | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Ipunk Purwanto
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika (kanan), Wakil Ketua 1 DPRD Kota Malang Abdurrochman (dua dari kanan), Wakil Ketua 2 DPRD Kota Malang Asmualik (dua dari kiri), Wakil Ketua 3 DPRD Kota Malang Rimzah (kiri) usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Malang mendengarkan pidato Presiden RI dalam rangka HUT Ke-79 RI pada sidang MPR RI dan Sidang DPD RI, DPR RI di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Jumat (16/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang mengesahkan hari jadi lembaga legislatif itu.

DPRD Kota Malang mengesahkan tanggal 25 Maret 1914 sebagai hari lahir dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang, Jumat (16/8/2024).

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menceritakan, keinginan menentukan hari jadi ini sudah lama ia harapkan.

Sejak awal dilantik menjadi anggota DPRD Kota Malang pada 2019, Made kesulitan menemukan referensi inforasi hari lahir DPRD Kota Malang.

"Saya pada saat dilantik 24 Agustus 2019, mencari di mana sih hari jadi DPRD Kota Malang. Tidak ditemukan di arsip Sekwan, termasuk di Perpustakaan tidak ketemu. Ada covid-19 berhenti, 2022 kami mulai lagi. Akhirnya kami temukan informasi hari lahir DPRD itu berdasarkan kajian," kata Made, Jumat (16/8/2024).

Baca juga: DPRD Kota Malang Serukan Kondusifitas Jelang Pilkada 2024

Berdasarkan kajian yang dilakukan, informasi pertama tentang hari lahir itu ada pada tanggal 25 Maret 1914.

Lalu ada pilihan tanggal 6 April 1914. Pada saat itu, DPRD Kota Malang menyelenggarakan sidang pertamanya.

"Ketiga hanya tahunnya 1918 ketika dewan dipilih langsung oleh masyarakat. Dalam rapat pimpinan fraksi, rakor yang kami lakukan dengan 45 orang dewan, kami memilih 25 Maret. Pasalnya waktu itulah turun perintah membentuk DPRD, lalu 6 April dilaksanakan sidang pertama. Artinya kami memilih pembentukannya," kata Made.

Made menegaskan, penetapan hari jadi itu tidak sekadar seremonial.

Anggota dewan harus memahami bahwa penetapan hari jadi itu merupakan tanggungajawab moril dari setiap anggota yang dipilih orang rakyat. 

Baca juga: Jelang Pilkada, DPRD Kota Malang Rekomendasikan Pergeseran Anggaran di Perubahan APBD 2024

Ia mengingatkan agar anggota DPRD Kota Malang betul-betul memperjuangkan hak rakyat.

"Inilah kado terakhir kami dewan periode 2019-2024. Kepada selanjutnya, kepada penerus-penerus kami, bahwa hari lahir DPRD Kota Malang sudah ditentukan. Ini bukan hanya sekadar menentukan hari jadi tapi dengan menentukan hari jadi ini bisa diperingati sebagai peringatan hari besar daerah," kata Made.

Anggota baru yang akan dilantik pada 24 Agustus 2024 mendatang harus bekerja lebih keras. Tantangan ke depan tidak mudah untuk dilewati, namun tetap ada optimisme menyelesaikan dan memberi solusi.

"Bapak-ibu sekalian yang terpilih itu ada pesan masyarakat, ada keinginan masyarakat, ada tangis masyarakat di situ, ada ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Malang ini. Ayo kita menjadi wakil yang melayani dan mendengarkan semuanya," terang Made.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved