Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Mbah Minati Polisikan Anak Cucu Mantu karena Ambil Jeruk di Kebunnya, Kini Digugat Balik soal Tanah

Seorang ibu bernama Mbah Minati (70) polisikan anak, cucu dan menantunya sendiri. Kini, Mbah Minati digugat balik oleh anak kandungnya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com/Bagus Supriadi
Mbah Minati Polisikan Anak Cucu Mantu karena Ambil Jeruk di Kebunnya, Kini Digugat Balik soal Tanah 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang ibu bernama Mbah Minati (70) polisikan anak, cucu dan menantunya sendiri.

Kini, Mbah Minati digugat balik oleh anak kandungnya.

Gugatan itu masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Jember.

Duduk perkara keluarga itu pun terungkap.

Darsi (47), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menggugat ibu kandungnya sendiri, Minati, ke Pengadilan Negeri (PN) Jember.

Gugatan itu terkait dengan tanah yang dikelola oleh Minati.

Sidang perdana gugatan itu berlangsung pada Kamis (15/8/2024) dengan agenda mediasi.

Kuasa hukum Minati, Lukman Hakim menjelaskan, kasus gugatan terhadap orangtua kandung ini bermula dari adanya tindak pidana yang dilakukan oleh anaknya, yakni terkait dengan pencurian buah jeruk di kebun.

Saat itu, Darsi memanen buah jeruk di kebun milik ibunya.

“Terkait hal itu, polisi sudah menetapkan tersangka dari beberapa pihak yang dilaporkan,” kata Lukman di PN Jember, melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Sosok Natalia Dyah, Pedangdut Polisikan Suami Gegara Bikin Pesta Perceraian, Ogah Dituduh Selingkuh

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni anak, menantu dan cucu Minati.

Karena masalah itu, kata dia, anak kandung Minati beserta dengan menantu dan cucunya menggugat ibu kandungnya ke PN Jember terkait dengan keberadaan tanah yang dikelola oleh Minati itu.

“Karena ada gugatan, kami harus mendatangi persidangan agar terang benderang masalah ini,” jelas dia.

Dia berharap agar sidang mediasi yang digelar itu bisa menemukan jalan damai.

Sebab, kasus itu berkaitan dengan ibu dan anak kandungnya.

Namun, sidang mediasi tersebut masih belum menemukan titik temu sehingga ditunda.

Sementara itu, kuasa hukum Darsi, Dialena mengatakan, Darsi menggugat ibu kandungnya ke PN Jember karena ingin laporan pencurian jeruk ke Polsek Semboro dicabut oleh ibunya.

“Intinya minta ibunya mencabut laporan polisi, karena tiga-tiganya dijadikan tersangka,” papar dia.

Baca juga: Kusumayati Dipolisikan Anaknya yang Tak Dapat Warisan, Syarat Damai Rp 500 M, si Anak Bantah Durhaka

Sebelumnya, Kapolsek Cibeber, Kompol Aca Nana Suryadi terkejut mengetahui ada bocah lelaki berusia 7 tahun hendak melaporkan ibu kandungnya.

Peristiwa itu terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cibeber pada Selasa (17/10/2023) lalu.

Kala itu, Kompol Aca sedang berada di ruanganya dan mendengar ada anak 7 tahun ingin mempolisikan ibu kandungnya.

Tindakan bocah yang ingin mempolisikan ibu kandungnya tersebut karena tidak diberi uang.

Adapun uang yang dimintai bocah tersebut bernilai Rp 100 ribu, yang akan digunakannya untuk membeli burung.

Video aksi bocah berusia 7 tahun mempolisikan orangtuanya pun beredar di media sosial.

Kepada polisi, bocah menceritakan kalau orangtuanya seperti ‘pilih kasih’. 
 
Hal itu dikarenakan, sang adik yang merupakan anak perempuan dibelikan perhiasan oleh ibunya, sementara dia yang hanya meminta Rp 100 ribu tidak diberi.

Aduan bocah tersebut dilakukan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cibeber yang berada di bawah wilayah hukum Polres Cianjur, Jawa Barat.

Ternyata, curhatan bocah berusia 7 tahun di SPKT Polsek Cibeber didengarkan oleh Kapolsek Cibeber, Kompol Aca Nana Suryadi.

Pada saat itu, dirinya sedang berada di ruangan yang bersebelahan dengan SPKT.

Kompol Aca kemudian menemui bocah tersebut dan memberikan nasehat kepadanya.

Aksi bocah 7 tahun melaporkan ibu kandungnya ke polisi diunggah oleh akun TikTok @cibeberupdate, pada Kamis (17/10/2023).

Dalam rekaman video tersebut, seorang anak kecil, didampingi oleh dua dewasa terlihat berada di kantor polisi.

Bocah laki-laki tersebut mengaku ingin melaporkan ibu kandungnya karena tidak diberikan uang Rp 100 ribu.

Adapun uang Rp 100 ribu tersebut hendak digunakan bocah laki-laki itu untuk membeli burung.

Baca juga: Tak Bisa Bayar RS Rp32 Juta, Halimah Sedih Anaknya yang Korban Bacok Tak Bisa Pulang, Utang Rentenir

Pengunggah video menjelaskan anak berusia 7 tahun ini, yang bernama Rizam tengah marah karena tidak mendapatkan uang untuk membeli burung.

Dia bahkan berniat untuk melaporkan ibunya ke polisi.

"Bocah usia 7 tahun ngambek gegara tidak dikasih uang untuk beli burung, berniat laporkan ibunya ke polisi," isi narasi dalam keterangan video tersebut.

Meskipun masalahnya terlihat sepele, laporan anak ini tetap mendapat respons dari Kapolsek Cibeber.

Kompol Aca terlihat merangkul tubuh anak kecil tersebut sambil memberikannya nasehat.

Setelah mendengar nasehat, Rizam yang saat itu mengenakan baju hitam, terduduk sejenak dan menyadari kesalahannya.

Dia tampak sangat fokus mendengarkan nasihat dari Kapolsek Cibeber.

Beberapa polisi yang berada di lokasi terlihat tersenyum melihat sikap Rizam.

Baca juga: Alasan Kusumayati Dipolisikan Anaknya yang Tak Dapat Warisan, sang Anak Merasa Tak Adil: Dihilangkan

Sebelum pulang, Rizam dipeluk oleh Kapolsek sambil berpamitan dengan para petugas polisi lainnya.

Terlihat juga ibu kandung Rizam, yang diduga datang karena mendengar anaknya ingin melaporkannya ke polsii.

Usai mendapat wejangan dari polsii, mereka pun langsung pulang setelah Kapolsek mengantarkan mereka ke depan gerbang kantor polisi.

Kapolsek Cibeber, Kompol Aca Nana Suryadi ketika dikonfirmasi membenarkan perihal kejadian tersebut. 

“Kejadiannya Selasa (17/10/2023) kemarin. Kebetulan ruangan saya ini kan bersebalahan dengan SPKT,” katanya, Kamis (19/10/2023) dikutip dari Kompas.com.

“Saya dengar ada kegaduhan di sana, dengar juga ada suara anak kecil yang sedang menangis dan juga marah-marah,” sambungnya.

“Saya cek ke sana, ternyata ada anak kecil yang mau melaporkan ibunya gara-gara minta uang Rp100.000 gak dikasih. Uangnya buat beli burung," sambung dia.

Dijelaskan, kendati sudah diberikan pengertian oleh petugas, anak tersebut bersikukuh ingin melaporkan ibunya.

Bahkan meminta polisi memenjarakan ibunya karena dinilai telah pilih kasih. 

“Jadi dia curhat, ibunya ini tidak adil, dia minta seratus ribu gak dikasih, sementara adiknya dibelikan emas (perhiasan),” kata Aca Nana.

Kompol Aca Nana menyebutkan, sebelum mendatangi kantor polsek, anak tersebut sempat bertengkar dengan ibunya di rumah.

 “Pengakuannya sempat dicubit juga sehingga si anak ini lari ke polsek mau melaporkan ibunya. Katanya, ibunya sudah KDRT," ujarnya.

"Saat itu ibunya juga ada, datang ke polsek bersama nenek dan adik anak itu,” kata Aca Nana.

Dia mengaku, butuh waktu hampir sejam untuk menasehati dan membujuk anak tersebut agar mengurungkan niatnya.

“Ya, tentunya dengan pendekatan humanis. Si anak akhirnya sadar dan mau meminta maaf ke ibunya saat itu juga,” ujar Aca Nana.

“Saya melihatnya anak ini pintar, punya potensi. Kalau orangtuanya bisa mengarahkan, bagus ini, sukses. Kemauannya kuat ini anak,” imbuhnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved