Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Sosok Alvian Teguh, Karyawan Pabrik Meninggal usai Koma 4 Hari, Dikejar Gerombolan Gangster

warga Sememi, Benowo, Surabaya, yang tewas setelah koma empat hari di rumah sakit usai menabrak tiang listrik karena panik dikejar-kejar gerombol

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Paman ATS (20), Ashari (44) saat ditemui pada Sabtu (17/8/2024). ATS merupakan warga Sememi, Benowo, Surabaya, yang tewas setelah koma empat hari di rumah sakit (RS) usai menabrak tiang listrik karena panik dikejar-kejar gerombolan gangster bermotor. 

Nah, menurut Ashari, ditengah pengejaran tersebut, para gerombolan gangster sempat melakukan aksi pemukulan. 

Kemelut di tengah pengejaran tersebut, malah membuat motor dikemudikan Korban ATS membonceng DD kehilangan keseimbangan, hingga menabrak tiang di kawasan Jalan Ruko Taman Puspa Raya, Made, Sambikerep, Surabaya. 

Berdasarkan penelusuran TribunJatim.com melalui aplikasi penunjuk lokasi, jarak lokasi awal korban pertama kali berpapasan dengan gerombolan gangster tersebut hingga terjatuh di lokasi kedua, sekitar 900 meter atau dengan jarak tempuh motor sekitar tiga menit.

Akibatnya, Korban ATS mengalami luka parah pada tubuh bagian atas terutama kepala. Sedangkan, temannya DD, mengalami luka patah tulang tangan kiri. 

"Katanya kendaraan ATS itu, ditendang sampai ATS hilang kendali. Di situ kena tendang dari pelaku, hilang kendali, sehingga menabrak tiang. Nah di situ, banyak luka lebam dari wajah Alvian. Itu mulai mata, mulut, pipi, pelipis," terangnya. 

Menurut Ashari, saat Korban ATS dan DD terjatuh, para gerombolan gangster tersebut sempat melakukan pengeroyokan terhadap mereka. 

"Infonya begitu (jatuh langsung dikeroyok). Jumlahnya kurang lebih 9 orang. Naik motor 3, berboncengan 3-3. Jenis motornya saya enggak tahu, biar Polisi yang jelaskan," ungkapnya. 

Bahkan, para pelaku juga sempat merampas ponsel milik DD. Namun, tidak dengan barang Korban ATS. Karena ponsel, dompet dan motor sang keponakan korban, masih utuh. 

"Informasinya DD, setelah jatuh, mereka habis bertindak melakukan pemukulan, itu ada perampasan HP-nya DD," pungkasnya. 

Kejadian tersebut, telah dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Mapolsek Lakarsantri atas dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP dan 365 KUHP Tentang Pengeroyokan. 

Dibuktikan dari adanya LP: B/31/VIII/2024/SPKT/POLSEK LAKARSANTRI/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 11 Agustus 2024.

Sementara itu, Kapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya Kompol M Akhyar mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus itu, sehingga belum dirinya dapat memaparkan banyak informasi terkait kejadian tersebut. 

"(Penyebab luka korban) kecelakaan. Mohon waktu masih penyelidikan," ujar mantan Kasi Humas Polrestabes Surabaya itu saat dihubungi TribunJatim.com.

 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved