Viral Politik
5 Hal yang Perlu Diketahui soal Alur 'Konflik' DPR dan MK Terkait Batas Usia Pencalonan Pilkada
Sejumlah massa yang terdiri dari berbagai latar dan lapisan masyarakat unjuk rasa tolak revisi UU Pilkada pada hari ini
Editor:
Arie Noer Rachmawati
YouTube Kompas TV
Sejumlah massa yang terdiri dari berbagai latar dan lapisan masyarakat unjuk rasa tolak revisi UU Pilkada pada hari ini, Kamis (22/8/2024).
Namun, peluang Kaesang kembali terbuka setelah DPR dan pemerintah merevisi UU Pilkada.
Dikutip dari Kompas.id (22/8/2024), Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura menilai nalar hukum yang digunakan oleh DPR dan pemerintah sangat kacau dalam merevisi UU Pilkada.
Dia menyebut perhitungan syarat usia pencalonan itu memang pada saat penetapan, bukan pada saat pelantikan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Tags
UU Pilkada
DPR
Mahkamah Konstitusi
Kaesang Pangarep
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Viral Politik
Chat ke Pejabat Kemenhub Tak Dibalas, Politisi Adian Napitupulu Ngamuk, Sindir Bukan Minta Proyek |
![]() |
---|
4 Fakta Penugasan Khusus Prabowo ke Gibran, Wapres Berkantor di Papua? Lenis Kogoya: Seperti Jokowi |
![]() |
---|
Begini Reaksi PDI Perjuangan Soal Penghapusan Presidential Threshold oleh MK: Tunduk dan Patuh |
![]() |
---|
Jawaban Santai Bobby Nasution Dipecat PDIP, Sebut Dirinya Sudah Jadi Kader Gerindra: dari Kemarin |
![]() |
---|
Bukan Tunggu Lengser, Proses Pemecatan Jokowi dari Kader PDIP sudah Berjalan Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.