Viral Politik
Kata Media Asing saat DPR Abaikan Putusan MK Terkait Pilkada, Sebut Sekutu Jokowi Picu Kemarahan
Aksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat sorotan dari media asing.
TRIBUNJATIM.COM - Aksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat sorotan dari media asing.
Di antaranya Bloomberg, media Amerika Serikat (AS).
Bloomberg mengungkapkan sejumlah anggota DPR berusaha mengabaikan putusan MK yang memblokir upaya Kaesang Pangerap maju di Pilkada 2024.
Putra bungsu Jokowi tersebut diketahui berupaya maju sebagai calon Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Namun, putusan MK menolak petisi mengubah batas usia minimal untuk kandidat Pilkada 2024.
Pada putusannya, MK menegaskan kandidat dengan usia di bawah 30 tahun tak bisa mencalonkan diri sebagai gubernur atau wakil gubernur.
Baca juga: Demo Tolak Revisi UU Pilkada Memanas, Mahasiswa Jebol Pagar Samping Gedung DPR RI
Sedangkan Kaesang baru akan berusia 30 tahun pada Desember, di mana pendaftaran untuk pilkada dibuka hanya hingga akhir Agustus.
Pada pemberitaannya, Bloomberg mengungkapkan, sehari setelah MK menolak petisi mengubah usia minimum para kandidat di pilkada, Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui perubahan yang secara efektif akan meringankan persyaratan usia.
Revisi Undang-Undang untuk hal itu dilaporkan akan disahkan parlemen secepatnya pada Kamis (22/8/2024).
Namun, upaya tersebut malah menimbulkan kemarahan publik.
“Sekutu Jokowi telah memicu kemarahan dalam upaya tak menghiraukan putusan MK,” tulis Bloomberg, dikutip dari kompas.tv.
Mereka melaporkan, dalam hitungan jam, tagar #KawalPutusanMK, yang menyerukan mempertahankan keputusan MK menjadi trending di media sosial X.
“Sebelumnya, sudah ada kemarahan atas keputusan Mahkamah Konstitusional pada putusan 2023, yang ketika itu diketuai saudara ipar Presiden, yang merevisi sejumlah batasan usia, dan membuka jalan bagi putra sulungnya untuk menjadi wakil presiden pada Oktober,” lanjutnya.
Hal itu merujuk pada revisi usia bakal calon presiden dan wakil presiden, yang membuat Gibran Raka Buming terpilih sebagai wakil presiden, menemani Prabowo Subianto sebagai presiden.

Diketahui aksi demo di berbagai daerah mengawal putusan MK tengah dilakukan dan menjadi perbincangan.
Rakyat diketahui tengah beramai-ramai turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka terhadap keputusan yang belakangan viral di media sosial.
Menjadi sorotan utama, Presiden Joko Widodo pada hari yang tengah ramai dibicarakan ini justru membahas hal lainnya.
Hal itu seperti diketahui dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Kamis (22/8/2024), Presiden Joko Widodo tetap berkegiatan seperti biasa di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Saat rakyat berunjuk rasa untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi di sejumlah titik, Kamis (22/8/2024), Jokowi tengah membahas soal tambang.
Presiden sempat menerima kehadiran Plt Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana dan jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Kamis pagi.
Dengan Nana Sudjana, Presiden membahas persoalan pribadi.
Hal tersebut diketahui dari keterangan Nana selepas bertemu Kepala Negara.
Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui soal Alur Konflik DPR dan MK Terkait Batas Usia Pencalonan Pilkada
Sementara itu dengan PBNU, Kepala Negara membahas soal izin tambang dan investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Keterangan tersebut disampaikan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf usai bertemu Presiden.
Menurut Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, M Yusuf Permana, Presiden Jokowi berkegiatan di Jakarta pada Kamis pagi hingga siang.
Rencananya, Presiden akan menghadiri acara "Pencanangan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan dalam rangka Hari Indonesia Menabung" yang digelar di JiExpo Theater Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis siang.
"Bapak beraktivitas di Jakarta. Rencananya nanti akan menghadiri agenda di JiExpo," ujar Yusuf saat dikonfirmasi wartawan, Kamis siang.
Menurut jadwal semula, Presiden akan hadir di agenda JiExpo sekitar pukul 14.00 WIB.
Namun, tiba-tiba kehadiran Kepala Negara di agenda tersebut dibatalkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun sementara oleh Kompas.com, Presiden melimpahkan kehadirannya kepada pejabat lain.
Aksi demonstrasi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pencalonan kepala daerah terjadi di sejumlah daerah, termasuk Jakarta dan Yogyakarta.
Di Jakarta, aksi demonstrasi terjadi di depan Gedung DPR-MPR, Senayan dan depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.
Aksi di depan DPR diikuti oleh massa dari buruh, mahasiswa hingga para tokoh publik.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Dewan Perwakilan Rakyat
Mahkamah Konstitusi
media asing
Bloomberg
Kaesang Pangarep
RUU Pilkada
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Chat ke Pejabat Kemenhub Tak Dibalas, Politisi Adian Napitupulu Ngamuk, Sindir Bukan Minta Proyek |
![]() |
---|
4 Fakta Penugasan Khusus Prabowo ke Gibran, Wapres Berkantor di Papua? Lenis Kogoya: Seperti Jokowi |
![]() |
---|
Begini Reaksi PDI Perjuangan Soal Penghapusan Presidential Threshold oleh MK: Tunduk dan Patuh |
![]() |
---|
Jawaban Santai Bobby Nasution Dipecat PDIP, Sebut Dirinya Sudah Jadi Kader Gerindra: dari Kemarin |
![]() |
---|
Bukan Tunggu Lengser, Proses Pemecatan Jokowi dari Kader PDIP sudah Berjalan Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.