Berita Jember
Tak Kapok 3 Kali Dipenjara, Sambari Warga Jember Kembali Edarkan Sabu, Diamankan di Rumahnya
Unit Reskrim Polsek Sumbersari Jember mengamankan Sambari, sorang pengedar sabu-sabu.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Unit Reskrim Polsek Sumbersari Jember mengamankan Sambari, sorang pengedar sabu-sabu.
Polisi mengamankan residivis berumur 47 tahun tersebut di tempat tinggalnya yang berada di Perumahan Kebonsari Indah Jember bersama barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,88 gram.
Kapolsek Sumbersari, Kompol Sugeng Prianto mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat adanya dugaan transaksi jual beli narkoba di tempat tinggal pelaku.
"Setelah menerima laporan anggota melakukan pengintaian tentang adanya dugaan pelaku melakukan transaksi narkotika. Kemudian pelaku kami amankan," ujarnya, Senin (26/8/2024).
Sugeng mengatakan setelah dilakukan penggeladahan di rumah pelaku, ditemukan satu plastik klip berisi barang haram tersebut seberat 0,88 gram.
Baca juga: Oknum Polisi Diadili, Rampas Motor Warga dan Minta Tebusan Rp10 Juta usai Pesta Sabu Bareng Teman
"Kami juga mengamankan smartphone, tas dan sabu dari tangan pelaku," tuturnya.
Kepada penyidik, kata dia, pelaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang bandar narkoba berinisial F.
Tersangka mengaku kenal dengan buron ini melalui aplikasi pesan singkat.
Baca juga: Berawal Keresahan Warga, Residivis di Probolinggo Ditangkap Usai Simpan Sabu, Sempat Mengelak
"Ini bukan kali pertama tersangka berurusan dengan hukum terkait kasus narkoba. Informasi yang kami terima yang bersangkutan sudah tiga kali ditangkap dan menjalani hukuman penjara atas kasus yang sama," ungkapnya.
Atas perbuatannya, Sugeng menegaskan pelaku dijerat dengan.
Baca juga: Dua Pria Nekat Jual Sabu 2 Kg di Halaman Masjid, Tergiur Imbalan Rp 16 Juta Jika Terjual Semua
Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pantas Anak 3 Tahun di Jember Tak Bisa BAB, 4 Dokter Keluarkan Gumpalan Cacing, Bukan Cacing Pita |
![]() |
---|
Kronologi Bocah SD di Jember Pesta Miras Sampai Teler, Pakai Uang Saku untuk Patungan Beli Arak |
![]() |
---|
Bocah SD di Jember Teler Usai Pesta Miras, Penjual Araknya Jadi Tersangka: Teruskan Usaha Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pilu 22 Guru Honorer di Jember Lulus Seleksi PPPK Tapi Mendadak Dibatalkan: Kami Tergeser |
![]() |
---|
Dua Makam di Jember Amblas Akibat Banjir, Tulang Belulang Terbawa Arus Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.