Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Pencurian Tembakau di Probolinggo Digagalkan Warga, Pelaku Lari Tinggalkan Mobil Daihatsu Ayla

Pencurian tembakau terjadi di wilayah Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Beruntung, pencurian itu digagalkan oleh warga

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Anggota Polsek Paiton saat mendatangi TKP mobil yang ditinggal kabur pengemudinya setelah kepergok curi tembakau rajang kasar. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Pencurian tembakau terjadi di wilayah Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Beruntung, pencurian itu digagalkan oleh warga, meskipun pelaku melarikan diri meninggalkan kendaraannya.

Pencurian tembakau rajang kasar di tempat penimbunan tembakau rajang di Dusun Tanjung Kidul, Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo itu terjadi pada Rabu (28/8/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Paiton AKP Maskur Ansori mengatakan, pencurian tembakau rajang kasar itu pertama kali diketahui oleh saksi atas nama Ahmad Fais (50) warga Dusun Krajan, RT 014 RW 007, Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton.

Saat itu, menurut AKP Maskur, saksi melihat ada kendaraan ayla warna putih nopol L 1724 YI berhenti dan parkir di depan sebuah warung makan di Desa Karanganyar.

Tak berselang lama, mobil tersebut melaju menuju tempat penimbunan.

Baca juga: 195 Buruh Tani Tembakau dan 2.343 Buruh Pabrik Rokok ber-KTP Kabupaten Blitar Terima BLT DBHCHT

"Setelah di lokasi, pengemudi kendaraan keluar dengan ciri-ciri badan kurus, tinggi, mengenakan kaos lengan pendek warna biru dan celana pendek warna coklat langsung mengambil satu ball tembakau rajang kasar," kata AKP Maskur, Kamis (29/8/2024).

Setelah mengambil 1 ball tembakau rajang kasar, lanjut AKP Maskur, oleh pelaku tembakau tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil bagian belakang. Mengetahui hal itu, saksi langsung menghampiri pelaku saat hendak pergi.

"Saat hendak pergi dengan mobilnya, saksi mencoba menghentikan laju kendaraan pelaku, tapi oleh pelaku sempat ingin ditabrak yang membuat saksi mengambil batu lalu melempar kaca depan mobil pelaku," ungkap AKP Maskur.

Baca juga: Viral Ribuan Tembakau Warga di Probolinggo Dirusak Orang Tak Dikenal, si Pemilik Emosi Tak Terima

Mendapat ancaman, pelaku langsung keluar dari kendaraannya, kemudian melarikan diri ke arah timur dengan meninggalkan kendaraannya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama 1 ball tembakau rajang kasar yang dicurinya.

"Setelah kami dapat laporan dan sampai di TKP, di dalam mobil kami temukan 1 KTP atas nama Alwi, asal Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, HP, Obeng, gunting dan lain-lainnya. Untuk pelaku sendiri masih kami selidiki," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved