Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lebih Baik Pakai Mesin Scanner atau Aplikasi untuk Pindai Dokumen Pendaftaran CPNS? ini Saran BKN

Dokumen persyaratan CPNS 2024 yang diunggah, harus dalam bentuk scan berwarna. Lantas lebih baik dipindai pakai aplikasi atau mesin scanner?

Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Dokumen persyaratan CPNS 2024 yang diunggah, harus dalam bentuk scan berwarna. Lantas lebih baik dipindai pakai aplikasi atau mesin scanner? 

Pelamar juga wajib mengunggah dokumen swafoto dalam bentuk jpeg/jpg dengan ukuran maksimal 200 Kb.

Swafoto diambil berlatar belakang bebas, close up dalam format portrait, dan menampilkan wajah yang jelas menghadap kamera.

3. Scan KTP

Pelamar juga diwajibkan mengunggah scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbentuk jpeg/jpg dengan ukuran maksimal 200 Kb.

4. Scan ijazah

Pelamar harus mengunggah dokumen hasil scan ijazah dalam bentuk file pdf dengan ukuran maksimal 800 Kb.

5. Scan transkrip nilai

Pelamar wajib mengunggah scan transkrip nilai dalam bentuk file pdf dengan ukuran maksimal 500 Kb.

6. Scan Surat Penugasan Guru (untuk THK-2)

Pelamar CPNS 2024 wajib mengunggah scan surat penugasan guru, khusus untuk tenaga kerja honorer (THK) 2.

Dokumen itu dikirim dalam bentuk file pdf berukuran maksimal 500 Kb.

7. Syarat unggah dokumen sesuai instansi

Setiap kementerian dan lembaga menetapkan dokumen persyaratan khusus pada seleksi CPNS 2024.

Misalnya, surat lamaran, surat pernyataan, dan sertifikat bahasa.

Kirimkan sesuai ketentuan masing-masing instansi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved