Berita Kota Malang
Siasat Licik Pria Asal Ponorogo, Tipu Teman Wanita dari Aplikasi Kencan, Motor Dibawa Lari
Polsek Lowokwaru Kota Malang menangkap dan mengamankan seorang pria bernama Hendra (37), warga Kabupaten Ponorogo.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polsek Lowokwaru Kota Malang menangkap dan mengamankan seorang pria bernama Hendra (37), warga Kabupaten Ponorogo.
Diketahui, ia diamankan lantaran telah menggondol sepeda motor milik perempuan yang tak lain adalah teman kencannya.
Dalam aksinya tersebut, tersangka Hendra berkenalan dan mengincar korbannya melalui aplikasi kencan Tinder.
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Anton Widodo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan salah satu korbannya berinisial NK (36) warga Kabupaten Mojokerto.
Pada awalnya, korban dan tersangka ini berkenalan melalui aplikasi kencan Tinder.
Baca juga: Polsek Lowokwaru Kota Malang Dirikan 2 Kafe, Pelayanan untuk Masyarakat Lebih Nyaman
Setelah itu, hubungan komunikasi semakin intens dan berlanjut saling bertemu.
"Pada Senin (19/8/2024), tersangka menghubungi korban dan mengajak bertemu. Mereka bertemu di daerah Mojosari Kabupaten Mojokerto," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Polsek Lowokwaru Kota Malang, Rabu (4/9/2024).
Setelah bertemu, tersangka Hendra memgelabui korban dengan mengatakan jika mobilnya ada di rumah saudaranya di Kota Malang.
Baca juga: Kenalan dari Aplikasi Kencan, Janda Tertipu Pria Berlagak Agamis, Mobil Toyota Yaris Dibawa Lari
Selanjutnya, tersangka mengajak korban ke Kota Malang untuk mengambil mobil.
"Kemudian, keduanya berangkat ke Kota Malang menggunakan sepeda motor Honda Beat milik korban," tambahnya.
Sesampainya di Kota Malang sekitar pukul 14.15 WIB, keduanya berhenti di salah satu minimarket di Jalan MT Haryono Kecamatan Lowokwaru.
Baca juga: Pelaku Eksibisionis di Lowokwaru Kota Malang Akhirnya Ditangkap, Polisi Ungkap Motif : Puas
Kemudian, tersangka meminjam motor dan menyuruh agar korban menunggu di minimarket tersebut.
"Jadi, tersangka ini pinjam motor korban dengan alasan akan ke rumah saudaranya sebentar. Korban tidak curiga dan memperbolehkan tersangka menggunakan motornya," terangnya.
Namun setelah ditunggu hingga 3 jam, tersangka tidak kunjung datang.
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.