Berita Kota Malang
Alokasikan Anggaran Rp 185 Miliar, Pemkot Malang Berencana Membangun TPST di Kawasan TPA Supit Urang
Pemkot Malang berencana membangun TPST di kawasan TPA Supit Urang, diperkirakan pengelolaan sampah di Kota Malang bisa mencapai 55 persen.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kota Malang akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Tempat Pembuangan Akhir Supit Urang, Malang.
Pemerintah Kota Malang mengalokasikan anggaran senilai Rp 185 miliar dalam kurun waktu untuk lima tahun ke depan.
Dana tersebut merupakan dana talangan yang nantinya akan diganti dari dana Bank Dunia melalui Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Noer Rahman Wijaya menjelaskan, program pembangunan TPST itu bagian dari Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP).
Program yang didanai oleh Bank Dunia. Saat ini, pengelolaan sampah di Kota Malang mencapai 27 persen.
Dengan dibangunnya TPST ini, Rahman memperkirakan pengelolaan sampah di Kota Malang mencapai 55 persen.
TPST yang dibangun nanti bisa mengolah sampah hingga 150 ton per hari.
Lima kepala daerah dari Pelambang, Toba, Balikpapan, Lebak, dan Kendari telah datang ke Kota Malang untuk melihat langsung perencanaan pembangunan TPST di TPA Kaliurang.
"Kami telah ikuti proses sejak awal pada 2023, kini tahapan finalisasi. Semoga bisa segera kami bangun. Saat ini, produksi sampah di Kota Malang setiap harinya mencapai 778,34 ton. Sedangkan pengolahan sampah di TPA Supit Urang mencapai 35 ton per hari," terangnya.
Baca juga: Pulang Sekolah Nabila Siswi SD Cari Nafkah Jadi Pemulung Punguti Sampah, Bantu Ayahnya yang Sakit
Berdasarkan kajian internal Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, setiap orang di Kota Malang mengeluarkan sampah sebanyak 0,65 persen atau setengah kilogram lebih.
Sampah di Kota Malang banyak berasal dari sisa makanan.
Banyaknya wisatawan yang datang ke Kota Malang juga memengaruhi tingginya jumlah sampah yang diproduksi.
"Apalagi dengan adanya tambahan dari mahasiswa sehingga jumlah sampahnya memang tinggi. Kami sudah siap membangun. Kami juga telah selesaikan FS dan DED sehingga bisa mematok angka persis anggarannya," kata Rahman, Jumat (6/9/2024).
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menyatakan, LSDP bisa menjadi solusi mengatasi sampah perkotaan.
Menurutnya, program ini menjadi strategis diterapkan di Kota Malang.
Mengingat tingginya produksi sampah harian di Kota Malang, sehingga dibutuhkan peningkatan kapasitas pengelolaan sampah secara intensif, terintegrasi dan berkelanjutan.
"Karakteristik masyarakat perkotaan cenderung konsumtif, sehingga tidak heran setiap harinya timbul sampah dengan jumlah besar. Keadaan ini menjadi gambaran bagi kami pemerintah daerah untuk turun menyelesaikannya dari hulu ke hilir. Sehingga proyek LSDP ini akan strategis untuk mendukung penyelesaian tersebut," ujar Iwan.
"Kami optimistis Kota Malang telah siap menjalankan proyek LSDP di tahun 2025. Ini akan mendukung pengolahan sampah di TPA Supit Urang Kemudian untuk Lokasi pembangunan LSDP sudah disiapkan di Kawasan TPA Supit Urang," imbuh Iwan.
Iwan juga menjelaskan, sejauh ini Pemerintah Kota Malang telah berproses pada hulu dan hilir dengan menguatkan 78 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Malang. Mengoptimalkan sektor informal dan TPS3R dalam mengaur ulang sampah. Serta meningkatkan sistem pengelolaan sampah di TPA Supit Urang.
Pj Wali Kota Palembang, Ucok Abdul Rauf Damenta belajar kesiapan pembangunan TPST di Kota Malang. Ia melihat ada kesamaan antara Kota Malang dengan Kota Palembang, terutama perihal luasan lahan yang akan digunakan.
"Kami mau lihat kesiapannya. Kami memiliki kesamaan luasan, tapi Kota Malang lebih siap dulu. Kami lihat ke lokasi, lalu kami akan terapkan di Palembang. Secara administratif Kota Palembang sudah siap," ujarnya.
Ada sejumlah tahapan yang perlu dilengkapi Pemkot Palembang. Damenta menyatakan, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan DED, kemudian menyusun aspek teknis yang berkaitan dengan operasional.
"Aspek teknis melihat apa yang ada di sini, kami aplikasikan di sana. Karakteristik sampah di Palembang banyak, ada 1,7 juta penduduk. Ada dua kecamatan yang tinggi. Di situlah tumpuan sampah. Dana talangan Rp 69 miliar per tahun sudah masuk RJPD," terang Damenta.
Program LSDP mengintervensi lima aspek pengelolaan sampah.
Pertama adalah aspek kelembagaan yang berfokus pada regulator dan operator pengelolaan sampah.
Kedua, berupa pembiayaan dalam hal pengelolaan sampah.
Ketiga, adalah aspek regulasi yang memayungi aturan pengelolaan sampah.
Keempat, keterlibatan dan partisipasi di tingkat masyarakat.
Kelima, aspek tata kelola teknis operasional dalam pengelolaan sampah, dengan output berupa pembangunan infrastruktur berupa fasilitas pengelolaan sampah di tingkat daerah dan masyarakat.
Nantinya, proyek ini akan dilaksanakan pada 2025 dengan peserta sebanyak 30 pemerintah Kota/Kabupaten yang memenuhi kriteria. Di antaranya pemenuhan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) sebagai acuan penyusunan kebijakan pengelolaan sampah.
Basis pada timbulan sampah harian, opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK, dan kriteria lain yang telah ditetapkan.
Malang
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)
TPA Supit Urang
Noer Rahman Wijaya
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.