Rumah Dinas Kakak Cak Imin Digeledah KPK
Fakta Terbaru Rumah Dinas Kakak Cak Imin Digeledah KPK, Berawal dari OTT Kasus Dana Hibah 2022
Kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada penghujung tahun 2022 ini diketahui telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (28/8/2024).
Penggeledahan itu dilakukan setelah Bupati Situbondo, Karna Suswandi ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
KPK diketahui sedang membuka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024.
Diketahui sebelumnya, Karna Suswandi dan Hj Khoirani didaftarkan oleh partai pengusungnya ke KPU untuk maju di Pilkada Situbondo 2024.
Karna diusung oleh 4 partai yakni Demokrat, Gerindra, Golkar dan PKS.
Mirisnya, pendaftaran itu dilakukan sehari sebelum KPK melakukan penggeledahan.
Penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (28/8/2024).
Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024.
"Betul ada kegiatan penggeledahan yang sedang berlangsung saat ini di Situbondo," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan.
Untuk sementara, kata Tessa, ada dua lokasi yang digeledah dan masih berlangsung, yakni rumah dinas dan kantor bupati Situbondo.
Karena penggeledahan masih berjalan, Tessa belum bisa menyampaikan temuan tim penyidik KPK di dua lokasi dimaksud.
"Untuk lokasi yang disampaikan oleh penyidik sementara di rumah dinas dan kantor bupati," kata Tessa.
KPK diketahui sedang membuka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024.
Dalam penyidikan ini, lembaga antirasuah itu telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka.
“Pada tanggal 6 Agustus 2024 telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).
Rumah Dinas Kakak Cak Imin Digeledah KPK
Abdul Halim Iskandar
kakak Cak Imin
penggeledahan di rumah
korupsi Dana Hibah untuk Pokmas
KPK
Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Muhaimin Iskandar
RunningNews
TribunBreakingNews
TribunJatim.com
Reaksi PKB Soal KPK Geledah Rumah Dinas Gus Halim Kakak Cak Imin, Dugaan Korupsi Dana Hibah |
![]() |
---|
Usai Rumah Dinas Digeledah KPK, Abdul Halim Iskandar Kakak Cak Imin Pamit Jadi Menteri Desa |
![]() |
---|
Rincian Harta Kekayaan Gus Halim, Kakak Cak Imin Terseret OTT Dana Hibah, Rumah Dinas Digeledah KPK |
![]() |
---|
Sosok dan Harta Kekayaan Gus Halim Kakak Cak Imin yang Rumahnya Digeledah KPK: Uang Tunai Disita |
![]() |
---|
Kemarin Ngaku Pasrah, Kini Rumah Dinas Kakak Cak Imin Digeledah KPK, Uang Tunai dan Barang Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.