Berita Surabaya
Tangkap Warga Judol Tapi Suruh Bayar Rp20 Juta, 2 Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Jatim
Dua penyidik Polsek Pabean Cantikan yakni inisial Briptu HP dan Aipda AF, dikabarkan sejak 10 September ditahan Propam Polda Jawa Timur.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Namun, kata Rizal, AF melontarkan omongan tersebut ketika menanyakan mengapa penangkapan Maskur bisa terancam.
Merasa terancam, MH melaporkan HP dan AS ke Propam Polda Jawa Timur.
Baca juga: Karir Sejak 2007 Berakhir, Ulah Oknum Polisi Hamili Istri Orang Kini Terima Saksi Pemecatan
Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Teddy Tridani, belum menjawab saat dihubungi melalui telepon.
Saat didatangi langsung ke kantornya, ada seorang yang mengaku sebagai aspri kapolsek melarang bertemu sebelum ada janji.
Begitu juga, Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Iman Setiawan.
Meskipun awalnya merespon panggilan telepon, namun saat ditanya ia tidak memberikan jawaban dan tiba-tiba mematikan telepon.
Baca juga: Tangis Nenek di Surabaya Tahu Cucu Dinodai Oknum Polisi Surabaya, Ada Pihak yang Sayangkan Pelaporan
Sementara itu, Propam Polres Pelabuhan Tanjung mengarahkan ke humas ketika diminta penjelasan kasusnya.
Kasi Humas Iptu Suroto lantas mengatakan, aduan pelapor sedang diproses.
"Sudah ditangani dan ditindaklanjuti," tandasnya.
judi online
Propam Polda Jatim
Berita Surabaya Terkini
oknum polisi dilaporkan ke Polda Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.