Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Maria & Muin Kaget 2 Rumah Dilelang Bank Rp500 Juta, Tak Tahu Direbut Anak Kosan Tanpa Transaksi

Maria dan Muin tak tahu jika rumahnya telah diambil alih oleh anak kosan tanpa transaksi jual beli.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com/Tony Hermawan
Maria Lucia Setyowati dan suaminya, Muin menunjukkan foto Tri Ratna Dewi dan surat laporan. 

"Ternyata surat-surat yang waktu saya tanda tangani dulu, menyatakan kalau saya hibah ke tanah kepada Dewi," beber Maria.

Merasa tidak pernah memberikan ke Dewi, Maria pada tahun 2022 laporan ke Polrestabes Surabaya.

Namun hingga kini merasa tidak ada tindak lanjut.

Tiap kali Maria datang menanyakan laporan, selalu dijawab masih diselidiki polisi.

-
Maria Lucia Setyowati dan suaminya, Muin, menunjukkan foto Tri Ratna Dewi dan surat laporan (TribunJatim.com/Tony Hermawan)

Maria pun sempat menggugat Dewi, petugas PPAT, Badan Pertanahan Nasional lewat Pengadilan Negeri Surabaya.

Namun karena domisili Dwi tidak jelas, pengadilan meminta gugatan tersebut dicabut. 

Nelongsonya makin memuncak, belakangan diketahui asetnya di dekat Apartemen Metropolis ternyata juga sudah milik Dewi.

Rumah tersebut kabarnya akan dilelang bank.

Hal itu setelah Dewi meminjam dana bank Rp500 juta menggunakan jaminan rumah, namun cicilannya tidak dibayar.

"Waktu dibilang akan diuruskan IMB, ternyata diganti atas nama Dewi."

"Saya enggak pernah jual, tapi ada akta jual beli," katanya.

Pengacara Moch Soleh pun berkomentar, sudah sepatutnya hati-hati jika ada orang yang sok baik.

Apalagi soal urusan surat-surat aset, sebaiknya jangan pernah diberikan kepada orang lain tanpa ada transaksi.

Polisi pun didesak mengusut kasus ini agar tidak ada lagi korban seperti Maria yang lain.

Baca juga: Pengusaha Mengaku Ditipu Rekan Bisnis di Malang, Padahal Dikenal sebagai Sosok Pengajar Ilmu Agama

Kisah serupa juga dialami Mbah Sumiyati yang semula mengira akan dapat ganti rugi Rp2,8 M karena rumahnya terkena proyek jalan underpass Pemkot Surabaya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved