Berita Surabaya
Maria & Muin Kaget 2 Rumah Dilelang Bank Rp500 Juta, Tak Tahu Direbut Anak Kosan Tanpa Transaksi
Maria dan Muin tak tahu jika rumahnya telah diambil alih oleh anak kosan tanpa transaksi jual beli.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Rumah Mbah Sumiyati ini terletak di Jalan Jemur Gayungan Gang I No 6 RT 1 RW 03, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya.
Namun ternyata bukan dirinya yang dapat ganti rugi Rp2,8 M, melainkan tetangganya, pasutri Wartini dan Agus.
Lansia berusia 60 tahun ini mengaku memang tidak memegang surat kepemilikan rumah.
Sehingga ia tidak bisa mendapatkan Rp2,8 miliar karena terkena proyek jalan underpass.
Awal mula rumah Mbah Sumiyati mendadak jadi milik tetangganya ini pun terkuak.
Seingat Mbah Sumiyati, surat rumahnya diambil oleh tetangganya yaitu Wartini, yang kini tinggal di Sidoarjo .
Mbah Sumiyati tidak ingat secara pasti kapan surat rumahnya berpindah tangan.
Akan tetapi, yang ia ingat, surat rumahnya diambil tahun 2019 silam.
"Tetangga saya Agus itu datang ke rumahnya dan meminta surat tanah," ungkap Mbah Sumiyati, Jumat (23/8/2024).
"Dua hari kemudian, istrinya, Wartini datang juga untuk meminta surat tanah tersebut," imbuhnya.
Saat itu, Mbah Sumiyati mengaku tidak curiga karena bertetangga dengan Wartini sejak masih kecil dan pernah tinggal di kampung yang sama.
Terlebih saat itu suaminya sudah meninggal dunia, sehingga tidak ada yang ia ajak diskusi mengenai surat tanah tersebut.
Namun kini Wartini telah pindah ke Sidoarjo setelah rumahnya menjadi bagian dari Jalan Frontage Ahmad Yani.

Pada tahun 2019, proyek jalan underpass dari Pemkot Surabaya akhirnya sampai ke telinga Mbah Sumiyati dan Wartini.
Ada 23 rumah, termasuk rumah Mbah Sumiyati, yang akan terdampak proyek tersebut.
Diketahui, rumah Mbah Sumiyati yang berukuran 119 meter persegi akan diganti dengan nilai Rp2,8 miliar.
Mbah Sumiyati pun diberi tahu oleh Wartini bahwa rumah yang ia tempati hanya numpang.
Lantaran surat tanahnya atas nama Wartini.
"Padahal rumah yang tak tempati itu warisan dari orang tua, Sarmini dan Tarmidi. Orang tua Sumiyati sendiri menerima rumah tersebut dari kakek-neneknya, Martini dan Mat Ngali," terangnya.
Warga kemudian diminta untuk menandatangani appraisal di Pemkot Surabaya.
Saat itu Wartini dan suaminya, Agus, datang menjemput Mbah Sumiyati dengan menggunakan mobil.
Mereka pun pulang bersama setelah urusan di Pemkot selesai.
Dalam perjalanan pulang, Wartini meminta Mbah Sumiyati untuk menyerahkan dokumen appraisal, dengan alasan akan diurus penetapan waris.
"Saya waktu itu percaya aja karena memang salah satu syarat pencairan dana adalah adanya hak waris."
"Sedangkan rumahnya masih atas nama orang tua," kata Mbah Sumiyati.
Kini Mbah Sumiyati merasa frustasi karena ketika ia meminta kembali surat rumahnya, namun hanya fotokopi yang diberikan.
Sementara surat asli masih dibawa oleh tetangganya.
Usai diduga rebut rumah Mbah Sumiyati, tetangga yakni pasutri Wartini dan Agus beri jawaban santai.
Ketika suami Wartini yakni Agus dikonfirmasi mengenai hal ini, ia enggan memberikan jawaban yang jelas.
Ia hanya menyatakan bahwa masalah hak kepemilikan adalah urusan privasi keluarga mereka.
"Benar tidaknya itu tidak penting," tutur Agus.
Wartini dan Agus kini telah pindah ke Sidoarjo setelah rumahnya menjadi bagian dari Jalan Frontage Ahmad Yani.
Pasutri tersebut mengaku bahwa Mbah Sumiyati saat ini hanya numpang di rumahnya.
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.