Berita Jombang
Bebas dari Penjara, Tubagus Joddy Langsung Ziarah ke Makam Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy yang divonis lima tahun penjara akibat pelanggaran lalu lintas berat, resmi mendapatkan pembebasan bersyarat
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG – Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy yang divonis lima tahun penjara akibat pelanggaran lalu lintas berat, resmi mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) sejak 10 September 2024.
Dia mendapatkan hak PB setelah berkelakuan baik dan menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang positif.
Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat dengan nomor PAS-1829.PK.05.09 TAHUN 2024 dikeluarkan, mengesahkan pembebasannya pada tanggal 10 September 2024 lalu.
Heni menegaskan, hak bersyarat itu menjadi hak yang sama dan diterima seluruh warga binaan tanpa diskriminasi.
"Pemberian hak PB sudah sesuai dengan aturan yang berlaku tentang pemberian hak bersyarat bagi warga binaan," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.
Baca juga: Tubagus Joddy Bebas Bersyarat, Ziarah ke Makam Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel: Maaf Ka
Selanjutnya, ia akan berada di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Bogor serta Balai Pemasyarakatan Kelas II Bogor hingga akhir masa hukumannya, yang seharusnya berakhir pada 15 Januari 2026.
"Tindak lanjut atas pembebasan TMJP akan diawasi secara ketat oleh pihak terkait untuk memastikan kepatuhan selama masa pembebasan bersyaratnya," timpal Kalapas Jombang, M Ulin Nuha.
Ulin menjelaskan bahwa selama ditahan, TMJP telah berkelakuan baik. Bahkan, TMJP aktif di kegiatan kerohanian.
Baca juga: Doddy Sudrajat Mau Damai dengan Haji Faisal Demi Gala, Mertua Vanessa Angel: Kalau Salah Minta Maaf
"Aktif sekali di masjid lapas dan dia dengan sungguh-sungguh menyesali perbuatannya," imbuh Ulin.
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jombang yang dijatuhkan pada 11 April 2022, TMJP dinyatakan bersalah melanggar Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
Dia dijatuhi hukuman pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 10.000.000 subsider dua bulan kurungan, yang telah dibayarnya.
Setelah menjalani masa tahanan sejak 11 November 2021, serta menerima total remisi 10 bulan, TMJP mulai memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.
Baca juga: Penyebab Haji Faisal Tak Undang Doddy di Acara Ultah Ke-4 Gala Sky, Ayah Vanessa Angel: Nggak Adil
TMJP telah mendapatkan pengurangan masa hukuman berkat remisi yang diperolehnya, sehingga masa 2/3 pidananya jatuh pada 9 Mei 2024. Namun, ia dapat keluar lebih awal dengan status pembebasan bersyarat pada bulan September ini.
Ziarah ke Makam Vanessa Angel dan Bibi
Setelah bebas, Tubagus Joddy berziarah ke makam almarhumah Vanessa Angel dan almarhum Bibi Ardiansyah.
Tubagus Joddy sampaikan perminta maaf dan penyesalan kepada Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Kedatangan Tubagus Joddy ziarah terlihat dari foto di Instagram @tubagusjoddy
Baca juga: Tak Bantah Disebut Artis Jalur Duka, Fuji Akui Ambil Kesempatan Berkat Vanessa, Meski Serba Salah
Sembari memegangi nisan Vanessa Angel, tatapan Joddy terus mengarah ke bawah.
Tak cuma satu foto, Joddy juga membagikan foto kenangannya saat bersama Vanessa dan Bibi semasa hidup.
Bukan hanya foto, Joddy juga menuliskan pesan mendalam untuk mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Dalam pesan tersebut, bak menyiratkan rasa penyesalan mendalam di hati Joddy.
Baca juga: Nasib Artis FTV Dulu Dituding Jebak Vanessa Angel, Kini Sudah Menikah dan Berhijab, Ini Wajah Suami
"Assalamualaikum kakak-kakakku...
Hari ini, Joddy hadir untuk mengenang dua bintang terindah dalam hidupku, Ka Vanessa dan Ka Bibi.
Maaf atas segala kesalahan yang joddy perbuat saat bersamamu. Maaf juga karena baru bisa datang ke sini setelah melalui perjalanan di sekolah kehidupan.
Kehadiran kalian membawa cinta dan kebahagiaan yang tak tergantikan. Setiap kenangan yang kita buat bersama adalah bagian dari diriku, tersimpan rapi di lubuk hatiku yang terdalam.
Tanpa kalian, hidupku terasa sepi dan hampa. Kalian bukan hanya sahabat, tetapi juga keluarga yang takkan pernah terlupakan. Aku akan selalu merindukan kebersamaan kita.
Ka Bibi dan Ka Vanessa, kalian selamanya ada dalam jiwaku.
Al-Fatihah untuk alm dan almh," tulis Joddy di instagram @tubagusjoddy, Jumat (20/9/2024).
Atas postingan Joddy, publik pun ramai berkomentar.
Netizen dibuat terkejut dengan momen Joddy yang tampak sudah bebas dari penjara.
Tubagus Joddy
Vanessa Angel
Bibi Ardiansyah
Kanwil Kemenkumham Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Pulang Ngopi, 2 Remaja Jombang Jadi Korban Begal di Ring Road Mojoagung, Kepala Dikepruk Kayu |
![]() |
---|
Tanah Longsor di Wonosalam Jombang, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tertimbun, Ayahnya Masih Hilang |
![]() |
---|
Ratusan KK Terdampak Tanah Longsor di Wonosalam Jombang, Ayah dan Anak Dilaporkan Hilang |
![]() |
---|
Air Kamar Mandi Terus Mengalir, Pria Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya di Jombang |
![]() |
---|
Tak Terima Ditertibkan, Puluhan PKL Jombang Geruduk Kantor Satpol PP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.