Berita Surabaya
Tak Terima Lihat Kaus Logo Perguruan Silat, Remaja Putus Sekolah di Surabaya Hajar Warga saat Jalan
Remaja laki-laki berinisial BU (17) yang putus sekolah sejak SMP ini terpaksa berurusan dengan Anggota Unit Reskrim Polsek Wonokromo
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
"Jadi memang faktor pencetusnya ada perseteruan spontan kemudian ketemu di jalan dan spontan meminta baju pelapor sehingga pelapor menolak dan pelaku melakukan pemaksaan dan melakukan penganiayaan," pungkasnya.
Baca juga: Karnaval HUT Kemerdekaan RI Berujung Ricuh Viral di Lamongan, Diduga Dipicu Soal Atribut Silat
Sementara itu, Tersangka BU mengakui bahwa perbuatannya dipicu kemarahan spontanitas yang dipicu gambar kaus Korban MS.
Nah, ia bersama seorang temannya berupaya meminta kaus tersebut secara paksa. Namun, Korban MS menolak dan melaksanakan perlawanan.
Tak pelak, ia terpaksa memukuli Korban MS menggunakan Tali Warok.
Terlepas dari itu, semua ia mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Baca juga: Pemuda di Surabaya Babak Belur saat Nonton Balap Liar, Dihajar Sekelompok Orang Beratribut Silat
"Tidak janjian, saya tidak sengaja. Iya saya merasa bersalah. Reflek, karena teman saya duluan yang mulai. Teman saya malah lari. Iya beda Perguruan silat. Tidak dendam," ujar BU yang kesehariannya bekerja sebagai pembersih makam itu, kepada penyidik kepolisian.
perguruan silat
putus sekolah
Polsek Wonokromo
Berita Surabaya Terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.