Kasus Kekerasan Seksual Santriwati
Reaksi Keras DPRD Trenggalek Soal Kasus Hamilnya Santriwati, Desak Polisi Segera Ungkap Pelaku
Kasus hamilnya santriwati di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, salah satunya dari DPRD Trenggalek.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Kasus hamilnya santriwati di Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, salah satunya dari DPRD Trenggalek.
Ketua DPRD Trenggalek Sementara, Doding Rahmadi menyampaikan keprihatinan atas mencuatnya kasus kekerasan seksual tersebut
"Kita sangat prihatin atas kejadian tersebut karena terjadi di dunia pendidikan, apalagi di dunia pesantren," kata Doding, Sabtu (28/9/2024).
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek tersebut juga menuntut agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menemukan pelakunya.
Selain itu, kecepatan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini juga sangat diperlukan mengingat kasus ini sudah meluas dan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
"Kita percaya penegak sudah bergerak untuk mengungkap kasus ini," tegasnya.

Baca juga: Hasil Psikologi Forensik Kasus Kekerasan Seksual Santriwati di Trenggalek, Muncul Terduga Pelaku
DPRD Trenggalek bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga berupaya seoptimal mungkin terjun memberi edukasi kepada masyarakat agar hal tersebut tidak terjadi lagi.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek menggeruduk pondok pesantren di Desa Sugihan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Minggu (22/9/2024).
Baca juga: Imbas Santriwati Lahirkan Bayi, Ribuan Masa Luruk Balai Desa di Trenggalek Minta Ketemu Kiai Ponpes
Warga meminta pertanggungjawaban kepada pimpinan pondok pesantren atas hamilnya seorang santriwati setelah menempuh ilmu di pondok pesantren tersebut.
Mereka juga sempat meminta bertemu dengan pimpinan pondok pesantren namun gagal. Hingga pada malam harinya mereka kembali menggeruduk Balai Desa Sugihan agar dipertemukan dengan pimpinan pondok pesantren namun kembali menemui jalan buntu.
Masa baru bisa dibubarkan setelah Ketua GP Ansor Trenggalek, Muhammad Izzudin Zakki berkomitmen untuk ikut mengawal kasus tersebut dan menjamin pihak kepolisian tidak main-main dalam penyelidikan kasus kekerasan seksual itu.
Baca juga: Sidang Kiai dan Gus Trenggalek Diduga Cabuli Santriwati Dituntut 10 Tahun Penjara, Minta Keringanan
Kasus Kekerasan Seksual Santriwati
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
DPRD Trenggalek
Desa Karangrejo
pondok pesantren
Update Polisi Ambil Sampel DNA Kiai Tersangka Rudapaksa Santriwati hingga Lahir Bayi di Trenggalek |
![]() |
---|
Kiai Tersangka Rudapaksa Santriwati di Trenggalek Ajukan 4 Saksi Meringankan, Termasuk 2 Santriwati |
![]() |
---|
Usai Diperiksa, Kiai di Kampak Trenggalek Resmi Tersangka Rudapaksa Santriwati hingga Lahirkan Anak |
![]() |
---|
Dorong Polisi Segera Kuak Kasus Kekerasan Seksual Santriwati, Begini Saran Kemenag Trenggalek |
![]() |
---|
Kiai yang Cabuli Santriwati di Trenggalek Divonis 9 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.