Pinjaman Daerah Rp 70 Miliar, DPRD Trenggalek: Dorong Pembangunan Jalan dan Destinasi Wisata
DPRD Kabupaten Trenggalek bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati rencana pinjaman daerah sebesar Rp 70 miliar
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- DPRD Trenggalek dan TAPD menyepakati pinjaman daerah sebesar Rp 70 miliar yang akan masuk dalam APBD 2026 untuk pembangunan infrastruktur dan pengembangan pariwisata.
- Alokasi dananya, Rp 40 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi jalan serta perbaikan drainase, dan Rp 30 miliar untuk pengembangan destinasi wisata.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyam Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - DPRD Kabupaten Trenggalek bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati rencana pinjaman daerah sebesar Rp 70 miliar yang akan masuk dalam APBD 2026.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menjelaskan pinjaman tersebut memang dibutuhkan demi mendongkrak pembangunan infrastruktur serta pengembangan sektor pariwisata guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menjelaskan bahwa nilai pinjaman Rp 70 miliar merupakan hasil penyesuaian dari rencana yang sebelumnya disusun pada P-P-APBD tahun 2025 dan tahun anggaran 2026.
Semula total pengajuan mencapai Rp 106 miliar, namun dikoreksi karena menyesuaikan kapasitas fiskal daerah.
"Karena 2025 belum bisa dilaksanakan, akhirnya digabung dengan 2026. Rencananya pada tahun 2025 sebesar Rp 56 miliar dan tahun 2026 sebesar Rp 50 miliar, tapi karena kondisi fiskal, akhirnya disepakati Rp 70 miliar," ujar Doding, Kamis (13/11/2025).
Ia menyebutkan, pinjaman tersebut akan dicicil hingga 2029 dengan total bunga sekitar Rp 9 miliar.
Doding memastikan proses perubahan nilai pengajuan utang tersebut tidak menyalahi regulasi termasuk dalam tahapan penyusunan KUA-PPAS tahun 2026 yang telah disepakati sebesar Rp 50 miliar.
Baca juga: DPRD Trenggalek Ragukan Kemampuan RSUD dr Soedomo Kejar Target Pendapatan Rp 147 M: ini Berat
"Tidak masalah, karena PP terbaru memperbolehkan perbaikan selama dalam pembahasan APBD," tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Nantinya pinjaman daerah itu akan digelontorkan ke infrastruktur wisata yang diharapkan dapat meningkatkan PAD dalam beberapa tahun mendatang.
Doding merinci alokasi pinjaman, yakni sekitar Rp 40 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi jalan serta perbaikan drainase, dan Rp 30 miliar untuk pengembangan destinasi wisata.
Untuk infrastruktur jalan, setidaknya ada 15 titik yang akan ditangani salah satunya ruas Kecamatan Kampak - Kecamatan Watulimo via Pakel - Sebo.
Selain itu Pemkab juga menganggarkan perbaikan saluran drainase di kawasan perkotaan, salah satunya di Jalan Panglima Sudirman tepatnya di depan Kharisma Agus Plaza.
Sementara di sektor pariwisata, dana pinjaman akan diarahkan ke sejumlah destinasi unggulan seperti Pantai Simbaronce, Pasir Putih, Pantai Prigi, serta pembukaan satu titik wisata baru di wilayah lain.
Di sisi lain, DPRD juga mendorong penambahan anggaran emergensi jalan melalui APBD 2026 yang penggunaannya bisa lebih fleksibel.
"Kita naikkan anggaran emergensi jalan sekitar Rp 20 miliar untuk menopang program jalan mantap," pungkas Doding.
| PAD Pasar Trenggalek Baru Terealisasi 50 Persen, Diskomidag Sebut Ekonomi Lesu Jadi Kendala |
|
|---|
| Alasan Komisi III DPRD Trenggalek Dukung Pembentukan 4 UPTD PUPR, Total Kebutuhan Anggaran Rp 2 M |
|
|---|
| Pemkab dan DPRD Tuban Sepakat Sahkan APBD 2026, Fokus Program Prioritas |
|
|---|
| Trenggalek Maksimalkan Konektivitas Bandara Dhoho Kediri, Siapkan Transportasi ke Destinasi Wisata |
|
|---|
| Pengakuan Pelaku Penganiayaan Guru Trenggalek, Sebut Korban Mancing-mancing Emosi, Berharap Mediasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Trenggalek-Doding-Rahmadi-soal-utang-daerah-Rp-70-miliar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.